Nonton Bareng HUT ke-5 Partai NasDem dengan Abang Becak

MEDAN (13 November): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara (Sumut) menggelar nonton bareng (nobar) bersama kader dan simpatisan penarik becak, di kantor DPW NasDem Sumut, Jalan Monginsidi Medan, Jumat (11/11).  Nobar itu digelar untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Partai NasDem. Nobar melalui layar raksasa yang disiarkan langsung Metro TV pukul 19.00-20.00 wib itu mendengarkan orasi politik Surya Paloh sejak Partai NasDem didirikan hingga penyampaian visi misi partai.

"nasdem-sumut-hut-5"

Sekretaris DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST  mengatakan, Partai NasDem memasuki usia 5 tahun bisa disebut bukan balita lagi, melainkan sudah siap untuk berlari bersama masyarakat mewujudkan cita-cita Partai NasDem.

"Mari kita sama-sama berjuang mewujudkan cita-cita Partai NasDem yaitu berjuang untuk masyarakat yang termiskinkan, berjuang untuk masyarakat  yang belum mendapat kesejahteraan dan berjuang untuk masyarakat yang belum mendapat keadilan melalui satu gerakan perubahan yaitu restorasi Indonesia," ucap Iskandar.

Lebih jauh juga dikatakan Iskandar, abang becak diundang untuk nobar di  perayaan HUT ke-5 NasDem karena mereka telah bekerja secara ikhlas siang dan malam, diterpa teriknya sinar matahari maupun hujan untuk menghidupi keluarganya.

"nasdem-sumut-hut5-1"

"Inilah abang-abang becak pejuang restorasi untuk mengubah nasib keluarga untuk menuju kesejahteraan bangsa Indonesia,"ujarnya.

Mewakili abang becak motor yang hadir, Donald, mengharapkan Partai NasDem bisa menjadi pejuang restorasi untuk perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik lagi serta menjadi pemenang pada Pemilu 2019 mendatang.

“Demi perubahan Indonesia, kami siap mendukung NasDem,” ucp Donald, warga Kecamatan Medan Kota ini dengan penuh semangat memotivasi rekan-rekannya.

Kegiatan perayaan HUT ke-5 Partai NasDem yang dihadiri ratusan abang becak itu dirangkai dengan pemotongan kue tart dan pemberian bantuan sosial untuk perwakilan abang becak. (*)

Add Comment