a

Komisi IV DPR RI Dukung Program Perhutanan Sosial

Komisi IV DPR RI Dukung Program Perhutanan Sosial

PULANG PISAU, KALTENG (21 Desember): Program pemerintah yang mengalokasikan kawasan seluas 12,7 juta hektare untuk dijadikan perhutanan sosial mendapat dukungan dari Komisi IV DPR RI. Prinsip perhutanan sosial tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Melalui perizinan pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara dengan skema hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan, bisa memunculkan keadilan sosial bagi masyarakat yang hidup di daerah perhutanan sambil menjaga kelestarian sumbar daya hutan.

Demikian disampaikn Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi NasDem, Hamdhani.

"Tentu kami mendukung setiap program pemerintah yang kepentingannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hamdhani.

"hamdhani-ground-breaking1"

Legislator asal Kalimatan Tengah itu melanjutkan, pemerintah pun telah menyerahkan perizinan penggunaan hutan sosial di Pabrik Barecore PT Nagabhuana Aneka Piranti–Unit VI, Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, Selasa (20/12).

Adanya pabrik ini di Pulang Pisau dipastikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab masyarakat bisa menjual hasil produksi hutan tanaman rakyat milik mereka kepada Pabrik Barecore PT Nagabhuana Aneka Piranti.

"Artinya, mereka tidak akan kesulitan menjual hasil kayunya," jelas Hamdhani.

Lebih jauh Hamdhani juga mengatakan, program perhutanan sosial adalah langkah yang cukup strategis. Selain ramah terhadap lingkungan, perhutanan sosial berdampak pada perekonomian masyarakat, khususnya sekitar hutan.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo mencatat, masih ada 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan, yang 70 persen-nya menggantungkan hidup dari sumberdaya hutan. Bahkan masih ada 10,2 juta penduduk yang belum sejahtera di dalam kawasan hutan yang tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan.

"Yang memiliki hak untuk mendapatkan lahan tanah adalah sekali lagi rakyat, petani, kelompok tani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)," kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutannya di acara penyerahan perizinan penggunaan hutan sosial di Pabrik Barecore PT Nagabhuana Aneka Piranti – Unit VI, Kabupaten Pulau Pisang, Kalimantan Tengah, Selasa, (20/12).

Lebih jauh Jokowi juga mengatakan, sebagai upaya agar lahan hutan tersebut menjadi produktif, selain pemanfaatan kawasan hutan sebagai area penanaman, perhutanan sosial juga akan dikolaborasikan dengan industri pengolahan sumber daya hutan agar produk yang dihasilkan petani dapat berorientasi ekspor.

"Di sini akan menjadi contoh kemudian yang lain-lain diteruskan karena ini ngantri sekali, kemudian dengan model perhutanan sosial kita ingin kembali kepada kejayaan industri kehutanan dengan basis hutan tanaman rakyat," ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden meminta setelah penyerahan izin ini, untuk segera dibangun pabrik pengolahan kayu lapis yang nantinya akan membeli kayu hasil tanam masyarakat.

"Nanti pabriknya beli wajar tapi masyarakat sama menjualnya juga dengan harga wajar jangan minta harga tinggi. Saya harapkan akan menjadi penggerak ekonomi di Kabupaten Pulau Pisang," ucap Presiden.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, proyeksi Perhutanan Sosial di Kalimantan Tengah mencapai 1,6 juta hektare. Adapun rincian program perhutanan sosial di Kalteng, kata Siti, Presiden Jokowi menyerahkan 1.885 hektare utk usaha izin Usaha Hutan Kemasyarakatan dengan pemegang izin 183 Kepala Keluarga (KK). Hutan desa 7.685 ha dengan pemegang izin 1455 KK. Hutan Tanaman Rakyat 510 ha dengan pemegang izin 354 KK, dan izin Hutan Tanaman Rakyat di Kabupaten Kotawaringin Timur seluas 1542 ha. (*)

Add Comment