PLN Harus Transparan soal Proyek PLTGU Jawa I

JAKARTA (13 Januari): Anggota Komisi VII DPR Fraksi NasDem Kurtubi meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menjelaskan secara terbuka kepada pemenang tender proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 mengenai alasan keterlambatan kontrak. Alasan keterbukaan informasi untuk disampaikan ke publik menurutnya penting, agar tidak ada yang menduga-duga apa yang menjadi penyebab keterlambatan.

“Sebaiknya PLN membuka secara terang benderang,” ujar Kurtubi, Kamis (12/01).

Kurtubi mengingatkan, jika PLN terbukti sengaja mengundurkan kontrak dengan alasan tidak tepat, ia bisa digugat dan didenda. Bukan hanya itu, PLN juga bisa dianggap mbalelo karena mengabaikan proyek pemerintah.

Oleh karena itu Politisi NasDem ini meminta agar pemerintah turut mengawasi konsultan pelelangan yang bertindak selaku kuasa PLN dalam proses pelelangan proyek tersebut.

Terlebih karena tidak sekali ini saja procurement agen tersebut, yakni Ernst & Young, mengalami kegagalan.

Kondisi yang hampir sama juga pernah terjadi pada proyek 35.000 MW sebelumnya, yaitu PLTGU Jawa 5. Ketika itu, PLN akhirnya membatalkan proses lelang dan justru menunjuk anak usahanya, Indonesia Power sebagai pemenang.

“Pemerintah tidak boleh lepas tangan, harus turut mengawasi konsultan tersebut. Dengan demikian, proyek pembangunan pembangkit bisa terimplementasi dengan baik, sehingga tidak merugikan rakyat,” tegasnya.(*)

Add Comment