NasDem Maluku Siap Hadapi Verifikasi Faktual
AMBON, MALUKU (17 Mei): TIM Pra Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku yang dipimpin Kepala Bagian Hukum, Teknik dan Humas, Denny Pinontoan S.Sos didampingi tiga stafnya mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku yang terletak di Jalan Melati No.34 RT001/001 Kelurahan Honipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Kedatangan mereka untuk melakukan pra verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi dan struktur kepengurusan Partai NasDem tingkat wilayah hingga kecamatan guna menghadapi verifikasi faktual yang akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang.
Kepala Bagian Hukum, Teknik dan Hupmas, Denny Pinontoan S.Sos mengatakan, pra verifikasi ini untuk mengecek seluruh kelengkapan berkas dan administrasi pengurus DPW NasDem Maluku.
Kelengkapan itu mencakup keberadaan kantor, domisili kantor, kelengkapan kantor di ruang kerja ketua, sekretaris dan bendahara, ruang sekretariat dan IT, papan struktur, dan lain-lainnya.
"Setelah kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen partai, penilaian kami, Partai NasDem sangat siap menghadapi verifikasi faktual bulan Oktober 2017 nanti. Untuk pengurus harian, semua dokumen kepengurusannya tidak ada masalah. Bahkan keterwakilan perempuan dalam struktur partai melebihi 30 persen," ujar Denny.
Lebih jauh Denny juga mengatakan, Partai NasDem sangat solid. Tidak ada dualisme dalam kepengurusan partai. Namun ia mengingatkan partai dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh komisioner KPU Provinsi Maluku pada oktober mendatang agar menyiapkan dokumen keanggotaan secara lengkap.
"Saya harap, Partai NasDem dapat memenuhi semua ketentuan yang ada," harap Denny.
Sementara itu, Ketua NasDem Maluku, H Hamdani Laturua mengatakan, partai ini sangat siap menghadapi verifikasi faktual oleh KPU pada oktober nanti.
"Kami senantiasa siap dalam menghadapi seluruh moment politik termasuk menghadapi verifikasi faktual 11 Kabupaten/Kota di provinsi Maluku, nantinya dan Insya Allah semua ketentuan ataupun persyaratan sebagaimana amanat undang-undang, akan dipenuhi," tutup Laturua. (ongen/*)
Comments