Tidak Mengembalikan Formulir Dianggap Gugur
PARIGI, SULTENG (9 Agustus): Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai NasDem Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai memverifikasi berkas bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pertarungan dalam pilkada serentak 2018 mendatang.
Sekretaris DPD Partai NasDem Parigi Moutong Eddy Kartiano mengatakan, tahapan verifikasi berkas mulai berjalan sejak awal Agustus lalu hingga saat ini. Dari 19 bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran, baru 15 yang mengembalikan. "Jadi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pengembalian berkas itu 31 Juli dan sampai tanggal yang ditentukan tersebut hanya 15 yang mengembalikan sehingga dengan sendirinya empat pendaftar yang tidak mengembalikan dinyatakan gugur," jelas Eddy di Parigi Moutong, Selasa (08/08).
Lebih jauh Eddy menjelaskan, proses verifikasi dilakukan tim khusus yang telah dibentuk DPD. Setelah proses verifikasi, berkas diserahkan kepada DPW NasDem Sulteng untuk seleksi lanjutan dan penentuan siapa bakal calon yang dinyatakan lolos sebagai calon dan diusung NasDem.
"Prosesnya tidak hanya selesai di DPD, tetapi yang menentukan semuanya di tingkat DPW. Itu sudah aturan yang dibentuk partai," jelas Eddy.
Salah satu bakal calon Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu mengaku bangga dan sangat senang setelah ia dan pasangannya, Badrun Nggai, telah mendaftarkan diri ke NasDem.
"Kami juga sudah mengembalikan berkas. Insya Allah sesuai dengan harapan," sebut bupati yang masih menjabat itu.(*)