a

Nansuko Resmi Dideklarasikan Bertarung di Pilwalkot Lubuk Linggau

Nansuko Resmi Dideklarasikan Bertarung di Pilwalkot Lubuk Linggau

LUBUK LINGGAU, (26 Desember): Pasangan Petahana SN Prana Putra Sohe dan Sulaiman Kohar (Nansuko) resmi mendeklarasikan diri sebagai pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Periode 2018-2023. Gelaran deklarasi dilakukan di Hotel Smart, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Jawa Kanan, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa, (26/12). Turut hadir dalam deklarasi tersebut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumsel, Syahrial Oesman, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Lubuk Linggau Sudirman Masuli, serta fungsionaris NasDem Lubuk Linggau.

Dalam sambutannya, Syarial Oesman menyebutkan, dukungan Partai NasDem ke pasangan Petahana Nansuko Jilid II merupakan langkah kongkrit dalam melakukan gerakan perubahan Restorasi Indonesia di Lubuk Linggau. Gerakan restorasi harus memiliki jiwa visioner dan berani melakukan perubahan, dan hal itu di miliki oleh sosok pasangan Nansuko.

"Terbukti dengan suksesi hampir 1 priode kepemimpinan beliau, wajah kota Lubuk Linggau jauh berubah lebih maju, terutama di bidang wahana pariwisata. Dengan revitalisasi kembali tempat-tempat pariwisata akan mempercepat kedatangan investor dan membuka kran perekonomian masyarakat di sekitar wilayah pariwisata," ujar Syarial Oesman.

Lebih jauh, laki-laki yang biasa dipanggil So ini mengatakan, Prana Putra merupakan sosok pemimpin muda yang merangkul anak-anak muda dan mengedepankan indentitas asli kedaerahan.

"Perubahan itu sangat diperlukan tetapi identitas kita sebagai masyarakat yang berbudaya tetap harus dijaga," jelas SO.

Pranan Putra mengaku bersyukur dengan telah dideklarasikan dirinya sebagai pasangan yang akan bertarung kembali di pemilihan wali kota Lubuk Linggau.

"Alhamdulillah hari ini SK dari NasDem langsung saya sendiri yang menerimanya. Total sekarang sudah lima partai, PKB, PBB, PAN, Hanura dan Nasdem yang sudah memberikan SK," ungkap Nanan sapaan Prana Sohe.

Dengan memegang SK dukungan dari lima parpol tersebut pasangan Nansuko jilid II sudah lebih dari cukup untuk maju sebagai pasangan yang diwajibkan memenuhi syarat minimum 6 kursi DPRD.(Hafizal AbN Sumsel/*)

Add Comment