NasDem Kabupaten Nias Buka Pendaftaran Bacaleg

NIAS, (19 Mei): Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem Kabupaten Nias membuka penerimaan Bakal Calon Legislatif untuk pemilu tahun 2019. Hal ini disampaikan Ketua Bappilu Partai NasDem Kabupaten Nias, Pdt. Erlius Waruwu, S.Th Jumat, (18/05).

"Kita sudah membuka pendaftaran untuk putra-putri terbaik Kabupaten Nias untuk ikut bekomeptisi pada Pemilu Legislatif tahun 2019 ini," tutur Erlius.

Lebih lanjut Erlius menyampaikan pendaftaran ini akan berakhir hingga tanggal 5 Juni 2018.

"Pendaftaran sudah kita buka sampai tanggal 5 Juni, dan tidak ada lagi tambahan waktu untuk penerimaan Bacaleg," terangnya.

Pernyataan yang sama disampaikan oleh Yusadar Waruwu, Sekretaris Bappilu Partai NasDem Kabupaten Nias bahwa untuk penerimaan Bacaleg ini akan berlangsung kurang lebih 2 minggu. Pendaftaran dibuka dari hari Senin sampai hari Jumat.

Yusadar juga menekankan tidak ada mahar pada penerimaan Bacaleg NasDem. Ia hanya berharap bacaleg yang maju benar-benar mampu menggalang massa dan loyal pada aturan partai.

"Tidak ada mahar, yang penting loyal dan patuh pada aturan partai," terang Yusadar, Wisudawan tebaik Nasional Akademi Bela Negara (ABN) NasDem ini.

Diambahkan Yusadar, untuk pendaftaran ini bacaleg hanya perlu menyiapkan pasfoto bewarna ukuran 3×4 dan 4×6 dalam CD/ DVD belatar putih, dan mengisi Formulir BB-11, sedangkan pesyaratan lainnya akan dilengkapi setelah mendapatkan persetujuan dari DPP Partai NasDem sebagai Bacaleg yang sah untuk ikut pada Pileg 2019.  Untuk formulir BB-11 dapat diambil melalui Sekretaris Bappilu Partai NasDem Kabupaten Nias, Yusadar Waruwu.(*)

Add Comment