KPU Tetapkan Herman Deru-Mawardi Yahya Pemenang Pilgub Sumsel
PALEMBANG (13 Agustus): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menetapkan pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 2018-2023.
Penetapan dilakukan setelah pleno terbuka di kantor KPU Sumsel, Minggu,(12/8).
Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pasangan yang diusung oleh Partai NasDem, PAN dan Hanura ini ditetapkan setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda Kiemas.
“Hasil rekapitulasi KPU Sumsel, pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya secara resmi memenangkan pilkada. Setelah ada putusan MK, maka kita melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkannya secara resmi,” ungkap Aspahani.
Menurut Aspahani, penetapan dilakukan sesuai dengan jadwal dan tahapan rekapitulasi hasil Pilkada serentak 2018.
Meski ada gugatan di MK, Aspahani menjelaskan, setelah tiga hari sejak putusan MK dibacakan, maka pihak KPU Sumsel segera menggelar pleno penetapan.
“Besok akan diserahkan ke DPRD Provinsi Sumsel. Proses pelantikan nanti di Kemendagri, domainnya tidak di KPU Sumsel. Karena periode Gubernur Sumsel habis 7 November, kemungkinan masuk tahap dua,” jelasnya.
Herman Deru, Gubernur Sumsel terpilih mengatakan, proses pilkada telah dilewati dengan sangat baik.
Pihaknya berharap, semua elemen masyarakat dapat menerima hasil pilkada serta mendukung pasangan Herman Deru – Mawardi Yahya.
"Kemenangan ini milik semua masyarakat Sumsel. Tidak ada lagi pendukung A atau pendukung B. Mari sama-sama bergandengan tangan untuk membangun Sumatera Selatan lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Herman Deru.(MTV/*)