NasDem Nias Cermati Visi Misi Calon Kepala Daerah

Getting your Trinity Audio player ready...

NIAS (1 November): DPD Partai NasDem Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menggelar pemaparan visi dan misi bakal calon kepala daerah (Bacakada) dan bakal calon wakil kepala  daerah (Bacawakada) untuk Kabupaten Nias pada Pemilu 2020.

Pemaparan visi dan misi itu digelar di Aula Serbaguna Hotel Soliga, Gunung Sitoli, Nias, Kamis (31/10).  

Dalam laporannya, Tim Penjaringan Bakal Calon, Yusadar Waruwu menyampaikan bahwa penerimaan pendaftaran bacakada maupun bacawakada dari Partai NasDem Kabupaten Nias telah dilaksanakan sesuai dengan PO Partai NasDem dan telah berlangsung sejak tanggal 23 September sampai 23 Oktober 2019.

"Kami telah melakukan perekrutan ini selama satu bulan. Kita  sudah mendengarkan bersama visi dan misi setiap bacakada maupun bacawakada untuk melihat sosok yang betul-betul memiliki komitmen kuat untuk melakukan Gerakan Perubahan terhadap kemajuan Kabupaten Nias dan komitmen terhadap Partai NasDem", tutur Yusadar kepada partainasdem.id melalui saluran telphone, Jumat (1/11).

Adapun nama-nama Bacakada maupun Bacawakada yang telah mendaftar dan menyampaikan visi misi  adalah: Ronal Zai, Christian Zebua, Enanoi Dohare, Ya'atulo Gulo, Yunius Relawan Zebua, Yalisokhi Laoli dan Bezatulo Gulo.

Ronal Zai merupakan kader terbaik Partai NasDem, sekaligus sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Nias yang berhasil memenangkan Pemilu Legislatif Kabupaten Nias, periode 2014-2019, dan telah memenangkan Pileg Kabupaten Nias selama tiga periode berturut-turut dari tahun 2004-2019. Sedangkan Christian Zebua merupakan kader Partai NasDem yang maju sebagai calon  anggota DPR RI pada pemilu legislatif bulan April yang lalu.

Sudarto Sitepu, Ketua OKK Partai NasDem Provinsi Sumatera Utara yang juga hadir mendampingi DPD NasDem Kabupaten Nias pada acara pemaparan visi dan misi tersebut menyampaikan bahwa berkas dari ke tujuh nama Bacakada dan Bacawakada tersebutk akan dikirim ke DPW Partai NasDem Sumatera Utara. (Yus/*)

Add Comment