NasDem Demak Ancam Jadi Oposisi
DEMAK (17 November): Partai NasDem yang mendapat enam kursi di DPRD Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tak memperoleh satu pun posisi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Padahal AKD DPRD Kabupaten Demak, telah selesai disusun.
Menyikapi hal tersebut, DPD Partai NasDem Kabupaten Demak menyatakan oposisi di legislatif. Ketua DPD NasDem Kabupaten Demak, Budi Achmadi, mengatakan jika Partai NasDem tak mendapat posisi dalam AKD maka akan memposisikan diri sebagai oposisi di legislatif. Itu sebabnya pihaknya meminta pimpinan DPRD Kabupaten Demak segera melakukan penataan ulang AKD.
“AKD harus disusun ulang segera. Kalau tidak dan tetap seperti ini kami akan jadi oposisi," kata Budi kepada Medcom.id, Sabtu, 16 November 2019.
AKD DPRD Kabupaten Demak diisi PDIP lima posisi, Golkar tiga posisi. Semestinya berdasarkan perhitungan secara proporsional dan profesional, PDIP mendapat empat dan Golkar mendapat dua. Kemudian Partai NasDem mendapat dua.
"Tapi jatah kami ditambahkan ke PDIP dan Golkar. Kami menduga ada indikasi mahar politik karena sudah terlanjur menerima sehingga diberi posisi," ungkap Budi.
Partai NasDem sebagai oposisi di legislatif disambut baik Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Jawa Tengah. Ketua LSKP Jawa Tengah, Rifai, menyatakan sepakat dengan langkah Partai NasDem menjadi oposisi, sehingga bisa menjadi kontrol kebijakan legislatif.
"Saya sepakat kalau NasDem kepingin jadi oposisi dalam kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan kemaun-kemauan masyarakat," kata Rifai.
Rifai mengingatkan, ketika Partai NasDem menjadi oposisi maka harus membangun komunikasi dan berkomitmen kepada masyarakat.
“Itu lebih bagus. Jadi jangan sendiri nanti hanya dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu," pungkas Rifai.(Medcom/*)