DPR Punya Semangat Selesaikan Masalah ASN Honorer K2

JAKARTA (3 Desember): Persoalan aparatur sipil negara (ASN) honorer Kategori 2 (K2) sampai saat ini masih menyimpan banyak masalah. Karena itu Politisi Partai NasDem yang duduk di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Taufik Basari akan mendorong penyelesaian RUU ASN ada periode ini sebagai revisi atas UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"Dari pihak DPR sebenarnya ada semangat untuk menyelesaikan hal itu, walaupun ada kendala. Semoga pada periode ini dapat diatasi, karena kalau dilihat dari rapat Baleg semua fraksi punya semangat yang sama," ujar Taufik pada diskusi forum legislasi, di Media Center DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (3/12).

Tobas sapaan Taufik Basari mengatakan, persoalan pegawai honorer merupakan masalah fundamental karena ketidakpastian yang dialami pegawai Honorer K2 merupakan nasib atas pengabdian mereka. 

"Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Semua harus ada solusinya. Kita perlu memberikan penghargaan pada pengabdian mereka," kata Tobas. 

Menurut politisi NasDem dari daerah pemilihan Lampung I itu, tidak ada jalan lain menyelesaikan masalah ASN honorer selain dengan RUU ASN. Namun proses itu membutuhkan waktu, maka perlunya bagi pemerintah untuk memberikan solusi jangka pendek atas ASN Honorer K2. 

"Tidak ada jalan selain mencoba membahas persoalan itu melalui penyusunan undang-undang ASN. Kalau soal penyusunan RUU itu butuh waktu. Maka ada baiknya pemerintah memberikan solusi jangka pendek, agar mengurangi beban mereka," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem tersebut.

Tobas mengatakan saat RUU ASN tersebut rampung maka akan ada kejelasan dan kepastian anggaran bagi ASN Honorer K2. (BA/*)

Add Comment