Seluruh Legislator NasDem Riau Tunda Kunker
PEKANBARU (24 Maret): DPP Partai NasDem mengeluarkan surat edaran nomor : 042-SU/DPP-NasDem/III/2020, pada 23 Maret 2020, menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari Partai NasDem agar tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) atau tugas kedinasan ke luar kota atau ke luar negeri mulai 24 Maret hingga 6 April 2020.
"Saya mengimbau kepada seluruh legislator NasDem di Riau untuk menunda kunker sesuai arahan," ujar Wakil Ketua DPW NasDem Riau Bidang Organisasi, Kader dan Keanggotaan (OKK), ZM Pandapotan Sitindaon di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (23/3).
Menurut Sitindaon, 37 anggota DPRD se-Provinsi Riau dari Fraksi NasDem diharapkan dapat mematuhi instruksi DPP Partai NasDem.
"Mari kita hindari bersama pandemi virus Corona (Covid-19). Bersatu kita hadapi Covid-19, niscaya Republik yang kita cintai ini bebas dari virus Corona," tegas Sitindaon.
Sejak beberapa pekan terakhir Covid-19 terus mewabah di Indonesia. Korban yang meninggal terus bertambah. Pemerintah mengeluarkan imbauan agar masyarakat diam di rumah, menjaga jarak (social distancing) untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, selain mencuci tangan dan menerapkan pola hidup bersih.(HH/*)