Klaster Riset dan Inovasi dalam UU Ciptaker Pangkas Birokrasi

JAKARTA (13 Oktober): Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menilai klaster Riset dan Inovasi yang merupakan satu dari sebelas klaster dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker), memangkas panjangnya birokrasi. Sugeng mengajak masyarakat untuk mendukung klaster tersebut agar ke depannya riset dan inovasi dalam negeri tidak lagi direpotkan dengan urusan birokratik.

"Kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasi yang menghasilkan konsep-konsep kehidupan, baik tata laksana pemerintahan, pelaksana birokrasi, ataupun produk-produk teknologi. Semua itu sangat tergantung pada research and development, serta inovatif. Kami mendorong bagaimana riset dan inovasi tidak direpotkan atau diganggu dengan urusan birokratik. Dan ommnibus law menjawab itu semua," ujar Sugeng, Senin (12/10).

Legislator NasDem asal dapil Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Cilacap) itu mengungkapkan, selama ini riset dan inovasi tersebar di semua kementerian dan lembaga, baik melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), maupun lembaga-lembaga yang ada seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), maupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 

Namun menurut Sugeng, hasil riset dari lembaga-lembaga tersebut tidak terkoordinasi dengan baik karena terkendala berbagai permasalahan birokrasi. Sehingga yang muncul adalah ego sektoral dari masing-masing lembaga.

"Hadirnya omnibus law ini dinilai akan mempermudah proses, mempersingkat birokrasi dalam proses riset dan inovasi. Artinya, tanpa menghilangkan ciri khas masing-masing lembaga, seluruh riset dikoordinasi oleh Menteri Riset dan Teknologi yang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan proses yang singkat," papar Sugeng. 

Ke depan diharapkan riset dan inovasi karya anak bangsa mampu menjadi produk unggulan yang bisa mengatasi berbagai persoalan bangsa. Seperti di awal pandemi Covid-19 lalu, tidak sedikit rumah sakit yang kekurangan alat kesehatan untuk membantu para pasien. Pada akhirnya Indonesia, melalui BPPT dan PT Land bisa memproduksi sendiri ventilator dan respirator.

"Dengan kata lain, pengaturan riset dan inovasi yang ada dalam UU Cipta Kerja ini menunjukkan bahwa DPR RI dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penelitian dan inovasi anak bangsa. Kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasinya," tegas Sugeng.(dpr.go.id/*)

Add Comment