a

Fauzan Khalid Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Tenaga Honorer

Fauzan Khalid Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Tenaga Honorer

LOMBOK BARAT (30 Januari): Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, berkomitmen akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) agar segera diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Aspirasi disampaikan Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lombok Barat yang menghimpun aspirasi dari sejumlah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN).

Kami komit akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer. Ini karena alasan kemanusiaan agar teman-teman tenaga honorer mendapatkan penghidupan yang layak,” ujar Fauzan dalam pertemuan dengan Aliansi Honorer R2 dan R3 di Kabupaten Lombok Barat, Rabu (29/1/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan NTB II (Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Utara, dan Kota Mataram) itu mengungkapkan, para tenaga honorer mengeluhkan dan menginginkan jaminan hidup agar pengabdian mereka mendapatkan apresiasi dari negara.

Ada jaminan hidup dengan pengangkatan menjadi tenaga PPK. Sekali lagi, kami komit akan berjuang,” ungkap Fauzan.

Fauzan menerangkan, aspirasi para tenaga honorer meliputi tuntutan hak para tenaga honorer R2 dan R3 agar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, serta menolak PPPK dengan format paruh waktu.

Para tenaga honorer juga berharap adanya kepastian waktu pengangkatan status. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah mengoptimalisasi formasi dan anggaran untuk mengangkat tenaga honorer hingga tuntas.

Perwakilan Aliansi Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lombok Barat, Dedy Suherman, mengatakan, kelima tuntutan para tenaga honorer kepada pemerintah diharapkan dapat didorong Fauzan Khalid sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Pasalnya, tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat mencapai ribuan orang dengan honor awal Rp150 ribu per bulan dan sampai saat ini menerima honor Rp760 ribu per bulan.

Honor yang diterima dinilai jauh dari gaji Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lombok Barat sebesar Rp2.602.931.

Para tenaga honorer telah mengabdikan diri selama 20 tahun di sektor pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan.

Namun, tenaga honorer R2 dan R3 di Kabupaten Lombok Barat, yang terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis yang tidak lulus pada seleksi PPPK tahun 2024 atau tahap I sekitar 3.580 orang dan pada tahap II sekitar 334 orang. Untuk itu, diperlukan langkah strategis dalam menuntaskan masalah tenaga honorer. (Safa/*)

Add Comment