Ayep Zaki Tegaskan Perusahaan Daerah Harus Profesional
Getting your Trinity Audio player ready...
|
SUKABUMI (3 September): Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya profesionalisme dan tata kelola yang bersih dalam pengelolaan perusahaan daerah.
Menurut Ayep, perusahaan daerah adalah milik rakyat, maka harus dikelola dengan kompetensi dan integritas, bukan untuk kepentingan politik sesaat.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri peringatan hari jadi ke-50 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi, Selasa (2/9/2025), bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana.
“Usia emas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan memperkuat tata kelola perusahaan. Alhamdulillah di usia ke-50 ini PDAM TBW masih berdiri tegak, belum bangkrut. Ini momentum untuk perbaikan ke depannya,” ungkap kader NasDem ini kepada awak media.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan PDAM bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penegasan ini sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang sebelumnya disuarakan melalui aksi demonstrasi pada 1 September lalu.
“Insyaallah di jajaran PDAM tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, tidak ada nepotisme. Tidak ada jabatan-jabatan di PDAM atau Pemkot yang diisi keluarga saya,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga menyoroti pentingnya memahami bahwa korupsi tidak hanya sebatas penggelapan uang, melainkan juga ketika perusahaan milik daerah dibiarkan terus merugi.
“Kalau sebuah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) terus merugi, itu juga bentuk korupsi sistemik. Coba lihat, dari dua BUMD dan tiga BLUD, kerugian perusahaan daerah Kota Sukabumi tahun 2022, 2023, dan 2024 akumulatifnya mencapai Rp150,02 miliar. Itu harus dihentikan,” jelasnya.
Namun sejak awal 2025, lanjut Ayep, pemerintahan yang dipimpinnya berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Dalam catatan, hingga Juli 2025, BUMD dan BLUD di Sukabumi telah mencatat surplus sebesar Rp4,4 miliar.
“Jika perusahaan daerah untung, maka keuntungan tersebut akan digunakan untuk program-program lain yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” urai Ayep Zaki.
Dengan capaian selama memimpin Kota Sukabumi yang baru berjalan enam bulan, Ayep Zaki sudah membuktikan kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hingga 64 persen. Belum lagi termasuk keberhasilan meraup keuntungan dari perusahaan daerah yang sebelumnya terus mengalami kerugian.
“Insyaallah sampai Desember tahun ini bisa mencapai profit Rp15 miliar. Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah. Karena bagaimanapun juga perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, berintegritas, dan terbebas dari kepentingan politik,” pungkas Ayep Zaki.
(WH/*/GN)