Pegiat Wakaf Kota Sukabumi makin Kompeten, Dorong Transparansi Tata Kelola
SUKABUMI (22 Oktober): Literasi perwakafan masyarakat di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menunjukkan angka peningkatan yang signifikan. Hal itu terlihat dari semakin banyaknya pegiat wakaf yang secara aktif mengikuti pendidikan dan sertifikasi kenazhiran guna meningkatkan kapasitas diri serta profesionalisme dalam mengelola wakaf.
“Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan, mengingat upaya sosialisasi wakaf yang terus digencarkan di Kota Sukabumi mulai menunjukkan hasil positif,” ungkap Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi itu dalam keterangannya, Rabu (22/10).
Tiga tokoh pegiat wakaf, yaitu KH Aceng Najmudin Nawawi, Sudar Fauzi, dan Achmad Sutisna, resmi mengikuti Diklat dan Sertifikasi Kenazhiran yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Badan Wakaf Indonesia (LPP BWI) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP BWI). Kegiatan itu dilaksanakan secara daring dan luring (offline) di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, yang dilangsungkan sejak 15-21/10.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem wakaf di Kota Sukabumi. Para peserta dibekali standar kompetensi kenazhiran sesuai regulasi nasional, meliputi manajemen aset wakaf, tata kelola investasi wakaf produktif, hingga pemberdayaan ekonomi umat.
Sebagai sosialisator wakaf di Kota Sukabumi, gelar Certified Waqf Competence (CWC) menjadi salah satu prasyarat penting untuk memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara akuntabel, profesional, dan sesuai syariat.
“Dengan sertifikasi tersebut, para pegiat wakaf dinilai kompeten untuk berkontribusi dalam menyukseskan program wakaf uang dan wakaf produktif Kota Sukabumi, mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga kenazhiran, serta mendorong tata kelola wakaf yang transparan dan berkelanjutan,” urai Ayep Zaki.
Menanggapi hal itu, Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB), Tus Wahid menegaskan bahwa meningkatnya jumlah pegiat wakaf yang bersertifikat adalah bukti nyata bahwa wakaf di Kota Sukabumi bukan lagi sekadar gerakan penggalangan dana, melainkan sedang bertumbuh menjadi gerakan peradaban yang berbasis ilmu, kompetensi, dan profesionalisme.
“Menyukseskan gerakan wakaf dibutuhkan tata kelola yang baik dan lembaga pelaksana yang kompeten. Oleh karena itu, eksistensi dan peran LWDB sebagai nazhir wakaf uang yang terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta menginisiasi Badan Eksekutif Wakaf Daerah (Bewara) untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga,” tegas Tus Wahid.
Senada dengan Tus Wahid, KH Aceng Najmudin juga menyatakan, wakaf harus dikelola oleh lembaga berpengalaman dan sudah bersertifikat sebagai bukti lembaga yang sah secara hukum.
“Wakaf harus dikelola oleh mereka yang paham, amanah, dan berkompeten. Ketika penggeraknya terlatih dan tersertifikasi, maka keberkahan dan kebermanfaatan wakaf akan lebih dirasakan oleh masyarakat,” ujar KH Aceng Najmudin.
Dengan adanya peningkatan literasi serta hadirnya para pegiat wakaf bersertifikat CWC, Kota Sukabumi semakin percaya diri melangkah menuju Kota Wakaf yang direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan didukung oleh perwakilan BWI Kota Sukabumi dan berbagai elemen masyarakat serta pemerintah daerah.
(*/WH/KL)