Ayep Zaki Serahkan SP2D Pengadaan Lahan Makam untuk Warga Kota Sukabumi

SUKABUMI (17 Desember): Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyerahkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pengadaan Lahan Makam yang berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (16/12/2025). Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya menyerahkan SP2D pengadaan lahan makam untuk warga Kota Sukabumi. Ini bukan proyek biasa, tapi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan ruang kota,” kata Ayep Zaki.

Menurut Ayep Zaki yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan melayani masyarakat sejak awal hingga akhir kehidupan warganya.

“Pemerintah harus hadir dari lahir sampai akhir hayat warganya, itu tanggung jawab bukan pilihan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki menekankan pentingnya kekompakan dan soliditas aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Ia menilai tanpa kebersamaan, berbagai kebijakan hanya akan menjadi wacana.

“ASN harus solid, bekerja lurus, dan fokus melayani bukan saling lempar tugas. Kita tanam kebaikan lewat kebijakan yang nyata,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ayep Zaki menyampaikan bahwa seluruh ASN merupakan aparat rakyat yang bertugas sebagai pelayan dan pembantu masyarakat. Ia menekankan bahwa persoalan pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah mendasar yang harus segera ditangani bersama.

“Manfaatnya harus langsung dirasakan warga,” kata Ayep Zaki.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto menjelaskan bahwa pengadaan lahan makam dilatarbelakangi oleh semakin terbatasnya lahan pemakaman di Kota Sukabumi.

Pemerintah daerah melalui DPUTR melakukan pengadaan lahan pemakaman yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat. Lahan tersebut terdiri dari tiga bidang, yakni di Kelurahan Benteng seluas 1.728 meter persegi, Kelurahan Gunungpuyuh seluas 862 meter persegi, dan Kelurahan Karang Tengah seluas 500 meter persegi.

Pada akhir kegiatan, Wali Kota Sukabumi menyerahkan SP2D kepada perwakilan warga masyarakat.

(WH/*/AS)

Add Comment