Kabar Gembira, Mulai Januari 2026 RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi
SUKABUMI (19 Desember): Buah kinerja Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sukabumi dalam melakukan kunjungan dan audiensi dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., pada 18 November lalu, kini membuahkan hasil. Terhitung mulai Januari 2026, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin Kota Sukabumi secara resmi mendapatkan persetujuan untuk menyelenggarakan pelayanan kemoterapi.
“Ini tentu kabar yang menggembirakan, karena per Januari 2026 nanti, warga Kota Sukabumi sudah bisa menikmati layanan kemoterapi. Bukan hanya warga Kota Sukabumi, tetapi warga Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya juga bisa ikut menikmati layanan tersebut,” ungkap H. Ayep Zaki dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Persetujuan pelayanan ini menjadi tonggak penting. Sejak 2018, RSUD R. Syamsudin, S.H. mengajukan penambahan layanan kemoterapi namun belum mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan. Upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit dan Pemerintah Kota Sukabumi akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, dalam audiensi tersebut Dirut BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. dapat disetujui. Kepastian tersebut diperkuat dengan diterimanya surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan pada Kamis, 18 Desember 2025, yang menyatakan bahwa pelayanan kemoterapi secara resmi disetujui,” ungkap Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. Yanyan Rusyandi.
Yanyan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Sukabumi, Direktur Utama BPJS Kesehatan bersama jajaran, Kedeputian BPJS Kesehatan Regional Jawa Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, serta seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini.
“Kehadiran layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin, S.H. diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan pasien kanker, mengurangi rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya,” terang Yanyan.
Dengan disetujuinya layanan kemoterapi ini, RSUD R. Syamsudin, S.H. berkomitmen untuk menyelenggarakan layanan kemoterapi yang aman, bermutu, dan sesuai standar, dengan didukung sumber daya manusia profesional serta sarana dan prasarana yang memadai.
“Semoga ikhtiar penambahan layanan kemoterapi semakin memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna jasa layanan kesehatan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi,” pungkas Yanyan.
(*/WH/AS)