Fauzan Khalid Soroti Sertifikasi Tanah Pascabencana Sumatra
JAKARTA (1 April): Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, menyoroti perkembangan sertifikasi tanah di wilayah terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Ia menilai percepatan sertifikasi menjadi penting karena berkaitan langsung dengan program pemerintah lainnya, seperti bantuan pembangunan rumah bagi warga terdampak.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, karena bisa memengaruhi program pemerintah yang lain, seperti bantuan pembangunan perumahan bagi warga terdampak. Kita tanyakan, progresnya sejauh mana,” ujar Fauzan dalam Raker Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Diketahui, Kementerian ATR/BPN pascabencana fokus pada pemulihan hak atas tanah melalui program legalisasi ulang secara gratis dan cepat guna mencegah potensi sengketa. Program ini menjadi prioritas di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzan juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk memperbarui nota kesepahaman (MoU) percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan Kementerian Agama agar kolaborasi kedua pihak semakin efektif.
Menurutnya, pembaruan MoU penting untuk memperkuat sinergi dalam melindungi kepentingan masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf.
“Tanpa sertifikat, tanah wakaf rentan menjadi sengketa, terutama dari ahli waris wakif atau klaim pihak ketiga. Namun jika sudah bersertifikat, akan lebih aman karena memiliki legalitas yang sah,” jelasnya.
Fauzan menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tanah wakaf tidak bisa dilakukan sepihak oleh BPN, melainkan membutuhkan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA).
“BPN tidak mungkin berjalan sendiri menerbitkan sertifikat tanpa ikrar wakaf yang ditangani KUA. Jadi harus ada kolaborasi yang lebih optimal,” paparnya.
Ia juga mengapresiasi langkah jajaran ATR/BPN di daerah yang dinilai aktif mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Namun demikian, Fauzan meminta kementerian untuk melakukan pengawasan ketat agar implementasi MoU benar-benar berjalan hingga ke daerah.
“Kementerian harus melakukan kontrol ketat agar implementasi MoU dilaksanakan maksimal,” tegasnya. (hafisni/*)