Kebijakan Energi Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

JAKARTA (20 April): Kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah tekanan geopolitik global, termasuk dinamika konflik di kawasan Timur Tengah, merupakan kondisi yang sulit dihindari dalam struktur ekonomi dan energi saat ini. Sebagai negara yang masih terhubung dengan pasar energi global, Indonesia tidak sepenuhnya dapat melepaskan diri dari fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengungkapkan, dalam konteks tersebut, langkah penyesuaian harga yang dilakukan perlu dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal dan kesehatan sektor energi nasional.

“Namun demikian, perhatian utama harus diarahkan pada bagaimana dampak kenaikan tersebut dapat dikelola secara tepat agar tidak membebani masyarakat kecil dan sektor produktif secara berlebihan,” ujar Asep dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran strategis, tambah Asep, PT Pertamina (Persero) diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga memperkuat perannya sebagai jangkar stabilitas energi nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, keseimbangan antara efisiensi bisnis dan tanggung jawab publik menjadi sangat penting.

“Kenaikan BBM non-subsidi memiliki potensi efek berantai yang luas, antara lain terhadap biaya logistik, tarif transportasi, harga jasa, serta tekanan terhadap pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan. Jika tidak diantisipasi secara tepat, kondisi ini dapat berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan peningkatan tekanan inflasi,” tandas Asep.

Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu juga mendorong beberapa langkah strategis:

Pertama, pemerintah melalui Pertamina harus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas pasokan dan distribusi energi, guna memastikan tidak terjadi gangguan yang dapat memperburuk kondisi di lapangan.

Kedua, meningkatkan transparansi dalam mekanisme penetapan harga BBM nonsubsidi, sehingga publik memahami dasar kebijakan dan dapat meminimalisasi spekulasi pasar.

Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah dan Pertamina dalam menjalankan fungsi pelayanan publik (public service obligation), khususnya dalam menjaga ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.

Keempat, mendorong kebijakan mitigasi yang terukur melalui perlindungan sosial yang adaptif, stabilisasi harga kebutuhan pokok, serta dukungan terhadap sektor UMKM dan transportasi publik.

Kelima, memperkuat pengawasan terhadap rantai distribusi untuk mencegah praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat pasar.

Ketua Bidang Energi & Mineral DPP Partai NasDem itu meyakini bahwa dengan kebijakan yang tepat, terkoordinasi, dan responsif, dampak kenaikan BBM nonsubsidi dapat dikelola tanpa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi nasional.

“Dalam situasi global yang tidak menentu, kebijakan energi oleh pemerintah tidak hanya dituntut untuk adaptif, tetapi juga harus berpihak kepada masyarakat. Pemerintah melalui peran Pertamina sebagai jangkar stabilitas energi nasional pun menjadi sangat krusial dalam memastikan bahwa beban penyesuaian tidak ditanggung secara tidak proporsional oleh masyarakat menengah dan kecil,” pungkas Asep. (RO/*)

Add Comment