Perlu Penanganan Komprehensif terhadap WNA di Rumah Detensi Imigrasi
MANADO (24 April): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menyoroti pentingnya penanganan komprehensif terhadap warga negara asing (WNA) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Shadiq menegaskan, penanganan WNA tidak cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan, kepentingan nasional, dan kerja sama internasional.
“Penanganan WNA tidak boleh semata administratif, tetapi juga berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Shadiq dalam kunjungan kerja reses di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam konteks nasional, negara tetap harus tegas menjaga kedaulatan wilayah, tanpa mengabaikan prinsip hak asasi manusia.
“Secara nasional, kita tidak boleh lengah dalam menjaga batas negara. Namun dalam waktu yang sama, kita juga harus menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan sebagaimana amanat konstitusi,” tegasnya.
Dalam perspektif internasional, Shadiq menekankan pentingnya koordinasi dengan negara asal para WNA untuk mempercepat proses pemulangan (repatriasi).
“Perlu koordinasi aktif dengan pemerintah negara asal, baik melalui konsulat maupun kedutaan besar, agar proses pemulangan berjalan cepat dan tepat,” katanya.
Menurutnya, percepatan repatriasi penting untuk mengurangi beban negara, terutama terkait biaya operasional detensi dan pemenuhan kebutuhan dasar para WNA.
Legislator NasDem dari Dapil Sumbar I itu juga menyoroti adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam penanganan WNA di Rudenim. Menurutnya, kasus tersebut harus ditindak tegas melalui koordinasi lintas lembaga.
“Jika locus delicti berada di wilayah Indonesia, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Namun jika di luar yurisdiksi, deportasi tetap menjadi opsi dengan mengedepankan hukum internasional,” jelasnya.
Selain itu, Shadiq menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak dan nelayan asing yang turut diamankan.
“Dalam pandangan kemanusiaan, anak-anak adalah amanah yang wajib dijaga. Negara harus hadir memberi perlindungan penuh,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan tersebut juga terungkap adanya sekitar 30 WNA di Rudenim Manado, termasuk dari Filipina, dengan berbagai latar belakang kasus, mulai dari kondisi darurat di laut hingga dugaan keterlibatan dalam TPPO.
Shadiq menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang seimbang antara kemanusiaan, kedaulatan negara, dan kerja sama internasional, agar penanganan WNA di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. (Tim Media Shadiq/*)