Legislator NasDem Tolak Usulan Pembentukan Lembaga Pengawas Kaderisasi Parpol
JAKARTA (28 April): Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai politik (parpol).
Menurutnya, kaderisasi merupakan urusan internal parpol yang harus diperkuat secara mandiri tanpa intervensi lembaga eksternal.
“Kaderisasi itu suatu keniscayaan dalam organisasi, apalagi partai politik. Salah satu fungsinya adalah rekrutmen dan pendidikan politik,” ujar Bey, Selasa (28/4/2026).
Ia menilai, penguatan kualitas kader di dalam tubuh partai jauh lebih penting dibandingkan penambahan regulasi pengawasan dari pihak luar.
Bey menegaskan bahwa keberhasilan partai dalam memenangi pemilu sangat ditentukan oleh kualitas kaderisasi yang mampu diterima oleh masyarakat.
“Jika partai ingin berkembang dan memenangi pemilu, harus melakukan kaderisasi dengan baik agar bisa diterima masyarakat,” tambahnya.
Sebagai contoh, Partai NasDem telah memiliki program pendidikan kader melalui Akademi Bela Negara (ABN) untuk memperkuat pemahaman kebangsaan para kader. Meski demikian, ia membuka peluang kerja sama dengan KPK dalam hal edukasi pencegahan korupsi.
“Ke depan, mungkin perlu kerja sama dengan KPK untuk memberikan pembekalan terkait pencegahan dini tindak pidana korupsi,” katanya.
Ia meyakini bahwa integritas kader yang dibangun dari sistem internal yang baik akan secara otomatis meningkatkan kepercayaan publik tanpa perlu pengawasan lembaga khusus.
“Kalau kadernya berintegritas, masyarakat pasti akan memilih dan menyukai partai tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengusulkan pembentukan lembaga pengawas kaderisasi sebagai langkah strategis untuk menekan praktik mahar politik yang kerap menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil kajian tahun 2025 menemukan belum adanya peta jalan pendidikan politik yang terintegrasi antara pemerintah dan partai politik.
“Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai memperbesar risiko penyimpangan,” ujarnya.
KPK juga menilai tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilu kerap mendorong calon mencari sumber pendanaan ilegal. Untuk itu, pengawasan terhadap proses kaderisasi dianggap penting untuk memutus rantai tersebut sejak awal. (Yudis/*)