Harus Ada Standardisasi dan Sertifikasi Tenaga Pengasuh Daycare

JAKARTA (29 April): Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, mendorong pemerintah menetapkan sertifikasi wajib bagi seluruh pengasuh di tempat penitipan anak (daycare) menyusul kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta.

Amelia menilai profesi pengasuh anak membutuhkan kompetensi khusus yang tidak bisa diabaikan, termasuk pemahaman tentang perlindungan anak, perkembangan psikologis, serta penanganan kondisi darurat.

“Audit saja tidak cukup tanpa diikuti dengan standardisasi dan sertifikasi wajib bagi seluruh tenaga pengasuh,” kata Amelia di Jakarta, Selasa (29/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola pengasuhan anak di Indonesia, yang tidak hanya disebabkan oleh kelalaian individu, tetapi juga kelemahan sistem regulasi dan pengawasan.

“Oleh karena itu, respons yang dibutuhkan tidak bisa parsial, harus bersifat sistemik, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Amelia.

Amelia menyebut negara perlu menetapkan standar nasional yang mengikat agar setiap daycare memiliki kualitas layanan yang jelas dan terukur. Selain itu, ia mendorong pengawasan terpadu lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh lagi bersifat sektoral dan sporadis, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem nasional yang efektif.

Legislator dari Dapil Jateng VII itu juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, termasuk kewajiban pemasangan CCTV yang dapat diaudit secara berkala.

“Pemanfaatan teknologi seperti CCTV yang terintegrasi dan dapat diaudit secara berkala juga perlu diwajibkan, bukan sekadar opsi. Transparansi menjadi instrumen pencegahan yang efektif,” katanya.

Amelia menambahkan, kasus kekerasan di daycare harus menjadi momentum nasional untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.

Negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kata dia, harus memastikan setiap ruang pengasuhan anak menjadi tempat yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. (Yudis/*)

Add Comment