Pemindahan Gerbong Perempuan bukan Solusi atas Akar Masalah
JAKARTA (29 April): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan pemindahan gerbong khusus wanita ke bagian tengah rangkaian kereta.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyusul kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026.
Kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL itu memicu diskusi soal keselamatan penumpang. Dini menyebut insiden tersebut sebagai duka bersama yang harus menjadi perhatian serius.
“Saya tentu sangat prihatin atas insiden kecelakaan kereta tersebut, apalagi kita mendengar bahwa sebagian besar korban adalah perempuan. Ini menjadi duka bersama dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Dini, Selasa (28/4/2026).
Dini menilai pemindahan posisi gerbong wanita bukan solusi yang menyentuh akar persoalan keselamatan transportasi.
“Terkait usulan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian, menurut saya itu bukan solusi yang menyentuh akar persoalan, karena ketika kondisi ini terjadi sewaktu gerbong perempuan telah dipindahkan ke tengah, korban yang muncul bukan hanya seorang ibu tetapi bisa juga kepala keluarga,” kata Dini.
Menurut legislator NasDem tersebut, penempatan gerbong wanita di bagian depan atau belakang justru memiliki fungsi praktis bagi penumpang, terutama dalam mempermudah posisi saat menunggu kereta di peron.
“Kita perlu melihat masalah ini secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi penempatan gerbong. Karena menurut kacamata saya, penempatan gerbong diletakkan di paling depan dan belakang dapat memudahkan memposisikan berdiri ketika menunggu kereta, apabila diletakkan di tengah takutnya akan membingungkan karena jumlah gerbong pada kereta tidak sama,” jelasnya.
Dini menegaskan bahwa fokus utama seharusnya diarahkan pada peningkatan disiplin dan sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh, termasuk kepatuhan pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta.
“Baik itu dari sisi pengemudi kendaraan roda empat/dua dan pengguna jalan di sekitar rel kereta,” imbuhnya.
Ia pun mengingatkan agar evaluasi yang dilakukan tidak mengalihkan perhatian dari persoalan utama, yakni pencegahan kecelakaan.
“Jadi, yang perlu diperkuat adalah disiplin, pengawasan, dan sistem keselamatan secara menyeluruh. Usulan seperti itu bisa saja menjadi bahan diskusi, tapi jangan sampai mengalihkan fokus kita dari persoalan utama, yaitu bagaimana mencegah kecelakaan agar tidak terulang kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan pemindahan gerbong wanita ke tengah rangkaian setelah meninjau kondisi korban di rumah sakit. Usulan tersebut dimaksudkan sebagai langkah mitigasi pascakecelakaan di Bekasi Timur. (Yudis/*)