Home / Berita / Opini
Opini

Kisah Marsinah dan Perjuangannya Membela Hak Buruh

📅 20 Mei 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

MARSINAH bukan sekadar nama dalam buku sejarah buruh Indonesia. Buat banyak anak muda hari ini, Marsinah adalah simbol keberanian, yakni seorang perempuan muda yang berani melawan ketidakadilan di tengah situasi yang serba menekan.

Di usia yang bahkan masih sangat produktif, ia memilih berdiri di garis depan, memperjuangkan hak pekerja, bukan diam menikmati aman.

Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 kembali menghidupkan ingatan tentang sosok Marsinah.

Presiden Prabowo Subianto bahkan datang langsung berziarah ke makamnya di Nganjuk, Jawa Timur, sekaligus meresmikan Museum Marsinah sebagai simbol penghormatan terhadap perjuangan kaum buruh Indonesia. Momen itu bukan cuma seremoni politik, tapi juga pengingat bahwa suara pekerja kecil tidak boleh lagi dianggap sepele.

Marsinah lahir dari keluarga sederhana. Ia tumbuh dengan segala keterbatasan, membantu ekonomi keluarga sejak kecil, hingga akhirnya bekerja sebagai buruh pabrik. Tapi dari tempat sederhana itulah muncul keberanian luar biasa.

Saat rekan-rekan buruh diperlakukan tidak adil dan upah mereka jauh dari layak, Marsinah memilih bersuara. Ia tidak tinggal diam ketika banyak orang takut melawan.

Pada awal Mei 1993, Marsinah bersama rekan-rekannya melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja. Dalam aksi tersebut, ia tampil sebagai salah satu juru bicara yang menyampaikan aspirasi para buruh dengan tegas.

Keberaniannya itu membuatnya menjadi figur penting dalam gerakan buruh di lingkungan pabrik tersebut. Keberanian itu harus dibayar mahal.

Setelah aktif memperjuangkan hak buruh di pabrik tempatnya bekerja, Marsinah hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Hingga hari ini, kasusnya masih menyisakan luka dan tanda tanya besar soal keadilan bagi pekerja kecil di Indonesia.

Namun, semangat Marsinah tidak pernah benar-benar mati. Perjuangannya hidup dalam setiap upaya memperjuangkan hak-hak kelompok pekerja yang selama ini kerap dipinggirkan, termasuk pekerja rumah tangga.

Di sinilah perjuangan Partai NasDem mengawal RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi relevan. Selama lebih dari 20 tahun, pekerja rumah tangga belum mendapatkan perlindungan hukum yang jelas dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia. Padahal mereka bekerja, mengurus rumah, merawat anak, menjaga lansia, bahkan menjadi tulang punggung banyak keluarga.

Ironisnya, pekerjaan sebesar itu sering dianggap bukan sebagai pekerjaan formal. Akibatnya, banyak pekerja rumah tangga rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, jam kerja tidak manusiawi, hingga upah yang tidak layak.

Semangat yang dulu diperjuangkan Marsinah sebenarnya sama dengan memperjuangkan manusia agar diperlakukan dengan adil. Karena itu, dorongan Partai NasDem agar UU PPRT segera disahkan bisa dilihat sebagai bagian dari perjuangan panjang menghadirkan keadilan sosial bagi pekerja yang selama ini tidak terlihat.

Anak muda hari ini juga punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan semangat itu. Perjuangan buruh bukan cuma soal demo di jalan atau urusan generasi lama. Ini tentang masa depan kerja yang manusiawi, tentang hak untuk dihargai, dan tentang memastikan tidak ada lagi pekerja yang merasa sendirian ketika melawan ketidakadilan.

Marsinah mungkin telah pergi, tapi keberaniannya masih relevan sampai hari ini. Dan perjuangan menghadirkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga lewat UU PPRT adalah salah satu cara agar suara-suara kecil yang dulu diperjuangkan Marsinah tidak lagi diabaikan negara.

(berbagai sumber/ Wahyu Ramdhani)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *