Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Hak Anak Pascaperceraian Harus Menjadi Perhatian Serius Negara

đź“… 21 Mei 2026 đź’¬ 1 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (21 Mei): Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan perlindungan hak anak pascaperceraian harus menjadi perhatian serius negara, terutama terkait masih banyaknya ayah yang tidak menjalankan kewajiban nafkah meski telah ada putusan pengadilan.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Julie Sutrisno Laiskodat, saat menerima audiensi Koalisi #IbuBERGERAK Indonesia (KOLIBRI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Dalam audiensi tersebut, KOLIBRI menyampaikan persoalan lemahnya eksekusi putusan pengadilan terkait nafkah anak pascaperceraian. Mereka menilai banyak ibu tunggal kesulitan mendapatkan hak nafkah anak meski telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap.

Julie menegaskan persoalan nafkah anak tidak boleh dipandang sekadar konflik antara mantan suami dan istri, melainkan menyangkut hak dasar anak yang harus dijamin negara.

“Kalau orangtuanya sudah tidak cocok lagi, itu urusan lain. Tapi ketika sudah ada putusan pengadilan, hak anak tetap harus dipenuhi. Nah, itu yang menurut saya negara kita masih belum fokus,” kata Julie.

Ia menilai dampak penelantaran nafkah anak sangat luas karena memengaruhi pendidikan, kondisi psikologis, hingga masa depan anak-anak Indonesia.

“Ini bukan cuma soal uang bulanan. Anak bisa terganggu pendidikan dan psikologinya, bahkan sampai putus sekolah. Itu sangat merugikan kita sebagai negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Julie juga membuka kemungkinan lahirnya mekanisme baru untuk menjamin pembayaran nafkah anak secara lebih efektif, termasuk melalui skema pemotongan otomatis atau auto debit.

“Mungkin nanti bisa dipikirkan mekanisme seperti auto debit atau pemotongan langsung. Jadi hak anak benar-benar sampai, misalnya langsung untuk biaya sekolah atau kebutuhan pendidikan mereka,” katanya.

Menurut Julie, berbagai usulan itu masih dalam tahap awal pembahasan dan brainstorming bersama berbagai pihak, termasuk kemungkinan membangun koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Kita sedang mencari formulasi terbaiknya dulu. Belum ada keputusan apa pun, tapi ini penting untuk mulai diperjuangkan bersama,” ujarnya.

Koalisi #IbuBERGERAK Indonesia sebelumnya menyampaikan data hasil kajian yang menunjukkan lemahnya pelaksanaan putusan nafkah anak di Indonesia. Dalam dokumen audiensi, disebutkan sekitar 40 persen responden telah memiliki putusan pengadilan terkait nafkah anak, namun sekitar 95 persen di antaranya disebut tidak pernah dieksekusi.

KOLIBRI juga menyoroti tidak adanya mekanisme negara yang efektif untuk memastikan kewajiban nafkah benar-benar dijalankan, meski sebagian pelanggar diketahui memiliki penghasilan tetap, termasuk dari kalangan ASN, pegawai BUMN, hingga akademisi.

Oleh karena itu, mereka mendorong sejumlah langkah konkret, mulai dari sistem pemotongan gaji otomatis, sanksi administratif terintegrasi, hingga pembentukan lembaga khusus eksekusi nafkah anak.

Julie menegaskan fokus utama yang harus diperjuangkan saat ini adalah perlindungan hak anak agar tidak menjadi korban perceraian orang tua.

“Kita fokus dulu memastikan hak anak terlindungi. Jangan sampai anak yang akhirnya menanggung dampak paling besar,” tutup Julie. (Yudis/*)

Diskusi

1 Komentar

Poppy R. Dihardjo 21 Mei 2026

Terima kasih sudah menerima kami dalam sesi audiensi ini. Semoga fraksi NasDem bisa terus menjadi sekutu #IbuBERGERAK dan memastikan tidak ada lagi anak yang diabaikan haknya.

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *