JAKARTA (11 Juni): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M. Shadiq Pasadigoe, menilai sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) perlu diperkuat melalui pemanfaatan teknologi yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis data secara real time.
Menurutnya, berbagai persoalan seperti peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan.
“Di era digital saat ini, pengawasan lapas harus semakin maju. Teknologi harus membantu menciptakan keamanan, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar M. Shadiq Pasadigoe seusai Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/6/2026)..
Legislator NasDem Dapil Sumatra Barat I itu menegaskan bahwa lapas tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai tempat pembinaan. Karena itu, pengawasan yang kuat harus berjalan seiring dengan program pembinaan yang berkualitas.
Mengutip falsafah Melayu, Shadiq mengatakan, “Kalau hendak membetulkan atap, lihat dulu tiangnya.” Artinya, perbaikan lapas harus dimulai dari pembenahan sistem dan manajemennya.
Senada dengan filosofi Minangkabau “Alam takambang jadi guru,” setiap persoalan yang terjadi harus menjadi pelajaran untuk memperbaiki kebijakan ke depan.
“Lapas bukan hanya tempat menghukum. Menghukum memberi efek jera, membina memberi masa depan. Yang kita harapkan adalah lahirnya warga binaan yang kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tegasnya.
Menurut Shadiq, penguatan pengawasan, peningkatan pembinaan, dan pemanfaatan teknologi harus menjadi satu kesatuan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berkeadilan. (Tim Media Shadiq/*)
0 Komentar