Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Harmonisasi Regulasi Daerah Harus Selaras dengan Sistem Hukum Nasional

📅 08 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

SURABAYA (8 Juli): Anggota DPR RI Fraksi Partai Partai NasDem M. Shadiq Pasadigoe mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jawa Timur dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan bertema ‘Penguatan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam Tata Kelola Harmonisasi Regulasi Daerah yang Selaras dengan Sistem Hukum Nasional’.

Dalam kunjungan kerja pada Rabu (8/7/2026) itu, Komisi XIII DPR mendalami berbagai aspek pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada). Mulai dari mekanisme pelayanan, ketersediaan sumber daya manusia perancang peraturan perundang-undangan, hingga efektivitas koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan pemerintah daerah dan DPRD.

Shadiq menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, selaras dengan sistem hukum nasional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Legislator NasDem dari Dapil Sumbar I itu juga menyoroti masih panjangnya waktu penyelesaian harmonisasi yang dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah permohonan, keterbatasan SDM Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung.

Menurut Shadiq, penguatan kapasitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum perlu menjadi perhatian pemerintah, baik melalui penambahan SDM perancang, optimalisasi layanan digital, maupun peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah agar proses harmonisasi dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.

Selain itu, Shadiq mendorong agar Kanwil Kementerian Hukum dilibatkan sejak tahap penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sehingga potensi tumpang tindih norma hukum dapat dicegah sejak awal dan kualitas regulasi daerah semakin baik.

“Kualitas regulasi daerah harus dibangun sejak tahap perencanaan. Dengan pelibatan Kanwil Kementerian Hukum sejak awal, proses harmonisasi akan lebih efektif, menghasilkan produk hukum yang berkualitas, serta mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang kuat dan berkeadilan,” ujar Shadiq.

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, Komisi XIII berharap berbagai masukan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola harmonisasi regulasi daerah di seluruh Indonesia. (Tim Media Shadiq/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *