Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

NasDem Perjuangkan Putra Daerah Penuhi Kebutuhan ASN Kementerian di Papua

📅 28 Jul 2026 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

MIMIKA (28 Juli): Kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta lembaga mitra di Papua harus disusun berdasarkan analisis jabatan yang jelas. Adanya usulan penambahan pegawai, tidak cukup hanya berdasarkan pemindahan ASN dari pemerintah daerah, akan tetapi juga harus benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Tonny Tesar saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII di Mimika, Papua Tengah, Sabtu (25/7/2026

“Memang kita di Papua mempunyai rencana ada pengangkatan pegawai dari pegawai daerah ke kementerian. Tentunya sesuatu yang menurut kami baik-baik saja. Tetapi apa yang disampaikan oleh Pak Kakanwil tadi bahwa harus ada kebutuhan kementerian. Itu harus ada dulu semacam analisa jabatan yang disampaikan kepada Pak Gubernur,” ungkap Tonny.

Legislator NasDem dari Dapil Papua itu menilai proses pengisian formasi harus diawali dengan pemetaan kebutuhan organisasi. Dengan demikian, setiap pegawai yang direkrut maupun dipindahkan benar-benar mengisi posisi yang memang dibutuhkan.

Mantan Bupati Kepulauan Yapen itu menyatakan, perpindahan ASN tidak boleh dilakukan sekadar untuk mengurangi jumlah pegawai di pemerintah daerah. Sebaliknya, kebijakan tersebut harus memperkuat kapasitas kementerian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Papua.

“Jangan asal geser saja begitu. Tetapi harus betul-betul kebutuhan, untuk bagaimana mitra dari Kakanwil Hukum, Imigrasi maupun Pemasyarakatan ini betul-betul bisa melaksanakan tugas dengan maksimal, memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Bukan hanya sekadar mengurangi beban di provinsi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Tonny juga meminta seluruh satuan kerja di Papua menyampaikan kebutuhan pegawai secara rinci, termasuk jumlah formasi dan persyaratan jabatan yang diperlukan. Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi XIII untuk memperjuangkan kebijakan pemenuhan SDM kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap ini ada ajuan juga. Ada ajuan jumlah dan aktor syarat lain yang disampaikan sehingga kalau ada pertimbangan kami dari DPR, kami juga akan bisa memberikan dukungan kepada Bapak Menteri, Kementerian Imipas, untuk kebijakan ini bisa dilaksanakan di Papua, dalam kaitan untuk lebih memaksimalkan pelayanan di Tanah Papua,” tutup Tonny. (dpr.go.id/*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *