JAKARTA (13 Agustus): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memastikan terus mengawal penuh proses hukum kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan menghafal Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) di festival musik The Sounds Project yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026).
Sahroni menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana bermodus promosi SARA yang tidak boleh dianggap sebagai strategi pemasaran biasa.
“Tindakan ini jelas masuk ranah penistaan agama dan ada konsekuensi hukuman pidananya dan saya pastikan akan kawal proses hukum ini sampai tuntas,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis, (13/8/2026).
Sebelumnya, sebuah gelaran festival musik terdapat dugaan kegiatan promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Al-Qur’an.
Menurutnya, peristiwa tersebut bukan lagi sekadar strategi promosi merek, melainkan sudah menistakan agama tertentu. Maka dari itu, ia menilai harus ada pihak yang bertanggung jawab.
“Al Qur’an dan alkohol jelas berada dalam konteks yang bertentangan, si pembuat promosi pasti tahu itu. Jadi, patut diduga kuat ini disengaja demi sensasi promosi,” katanya.
Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu) itu meminta kepolisian mengusut secara tuntas peristiwa ini apabila terdapat unsur pelanggaran hukum. Dengan begitu, isu sensitif terkait SARA tidak terus digunakan sebagai strategi promosi.
“Lagian kan sudah pernah ada kejadian serupa sebelumnya, viral juga, jadi seharusnya semua pihak sudah paham akan konsekuensinya. Pokoknya jangan sampai isu SARA terus dijadikan cara untuk mencari sensasi dan keuntungan komersial. Rusak jika cara-cara seperti ini terus dipakai,” katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video viral yang diunggah di media sosial X melalui akun @Jakartatalk yang memperlihatkan sebuah merek minuman beralkohol melakukan acara tantangan atau challenge terhadap salah satu pengunjung.
Dalam video yang diunggah, pengunjung membacakan salah satu surah dari Al-Qur’an untuk mendapatkan hadiah minuman beralkohol.
Polres Metro Jakarta Utara tengah mengumpulkan barang bukti untuk menyelidiki dugaan penistaan agama yang terjadi saat festival musik berlangsung.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar mengatakan petugas tengah memeriksa barang bukti yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial.
“Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut,” kata dia. (askar/*)
0 Komentar