JAKARTA (18 Agustus): Nessy Kalviya resmi dilantik menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antara Waktu (PAW) menggantikan Tamanuri yang meninggal dunia. Pelantikan Nessy setelah DPR menerima keputusan presiden terkait peresmian pengangkatan Nessy sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Pelantikan digelar saat Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Nessy menggantikan Tamanuri, anggota DPR terpilih Fraksi NasDem yang meninggal dunia.
“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Saudari Nessy Kalviya dari Fraksi Partai NasDem, Daerah Pemilihan Lampung II menggantikan Saudara almarhum Tamanuri,” kata Dasco.
Sebelum agenda rapat paripurna dilanjutkan, DPR menggelar pelantikan Nessy
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Dasco diikuti Nessy.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Nessy merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil II Lampung setelah Tamanuri yang meraih 55.380 suara. (*)
0 Komentar