JAKARTA (30 September): DPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan sejumlah serikat pekerja. Aspirasi tersebut mencakup persoalan pesangon, sanksi ketenagakerjaan, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, hingga perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat menerima audiensi perwakilan berbagai serikat pekerja Indonesia di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyampaikan langsung sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membutuhkan perhatian dan penyelesaian.
“DPR mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama pihak-pihak terkait,” ungkap Saan.
Menurutnya, DPR juga terus mencermati tuntutan para pekerja untuk melihat persoalan mana yang telah terakomodasi dan mana yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
“Kami menerima berbagai serikat pekerja yang hari ini demo dan mereka menyampaikan berbagai tuntutan dan aspirasinya. Tentu semua yang disampaikan oleh para serikat pekerja yang tergabung dalam koalisi besar ini akan kita tindak lanjuti,” ujar Saan kepada Parlementaria seusai pertemuan.
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Barat VII itu menegaskan, proses pembahasan tidak berhenti pada menerima aspirasi, tetapi juga diarahkan untuk menemukan titik temu terhadap sejumlah persoalan yang masih menjadi perbedaan. Ia menyebut DPR bahkan terus melakukan pembahasan secara intensif untuk mengidentifikasi setiap tuntutan yang disampaikan para pekerja.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terlibat dalam hubungan industrial. Tidak hanya pekerja, kepentingan dunia usaha dan pemerintah juga perlu ditempatkan dalam pembahasan secara proporsional.
“Dalam perlindungan ketenagakerjaan ini kan ada beberapa pihak, tentu pekerja itu sendiri, terus pengusahanya yang tergabung terutama dalam Apindo, dan juga dari pemerintah. tentu dari ketiga pihak ini harus kita pertemukan dari berbagai kepentingan,” ungkapnya.
Saan mengakui bahwa mempertemukan kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah bukan perkara sederhana. Namun, menurutnya, DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh kepentingan tersebut dapat dibahas secara menyeluruh dalam rangka menghasilkan kebijakan ketenagakerjaan yang dapat diterima para pihak.
“Nah, mempertemukan kepentingan ketiga pihak ini, DPR juga gampang-gampang susah. Kita harus bisa mengakomodir semua kepentingan. Kepentingan pekerja harus kita akomodir, kepentingan dari para dunia usaha juga tetap kita perhatikan dan juga pemerintah tetap kita perhatikan,” kata Saan.
Lebih lanjut, Saan memastikan DPR akan terus membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan secara komprehensif. Upaya tersebut dilakukan agar aspirasi yang disampaikan para serikat pekerja dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan yang melibatkan seluruh pihak terkait.
“DPR tentu berusaha yang terbaik untuk bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi para serikat pekerja,” tutupnya. (dpr.go.id/*)
0 Komentar