JAKARTA (1 Oktober): Penguatan integritas dan standar etik menjadi poin penting dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat. Hal ini mengemuka dalam diskusi Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem bersama Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI Pergerakan) di Orator Cafe, NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Sekjen Partai NasDem yang juga Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan Hermawi Taslim mengatakan, pembahasan tersebut turut mengkaji pemikiran mantan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo serta hasil kajian Tim Tujuh yang dibentuk DPP PERADI Pergerakan.
Menurut Hermawi, pembaruan regulasi advokat perlu menempatkan integritas sebagai fondasi profesi agar persaingan di dunia hukum berlangsung secara profesional, bukan berdasarkan koneksi. Pasalnya, profesi advokat adalah profesi yang mulia, orang-orangnya berakhlak, menjadi teladan, dan bisa dicontoh.
“Yang paling penting dalam dunia advokat sekarang adalah bagaimana undang-undang yang baru itu mempertajam tentang integritas,” kata Hermawi.
Ia juga mengusulkan adanya standar etik bersama yang berlaku lintas organisasi advokat. Melalui mekanisme dewan etik, advokat yang terbukti melakukan pelanggaran berat dapat dikenai sanksi yang diakui seluruh organisasi, termasuk tidak diterima kembali di organisasi advokat lainnya.
Hermawi menilai, mekanisme tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membersihkan profesi advokat dari tindakan yang mencederai kehormatan profesi.
Ia berharap, Komisi III DPR RI membahas RUU Advokat secara cermat dan terbuka dengan melibatkan berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum dan akademisi hingga asosiasi pengguna jasa advokat.
Menurutnya, pengguna jasa hukum juga perlu didengar karena mereka turut menanggung dampak dari keputusan dan tindakan advokat.
“Kita harapkan dari Komisi III ini bekerja lebih prudent, lebih terbuka, menerima banyak masukan dari berbagai kalangan, bukan hanya kalangan praktisi seperti kami tapi juga dari kalangan kampus. Kalau perlu dari asosiasi-asosiasi pengguna jasa lawyer mereka juga harus didengar,” tambah dia.
Diskusi tersebut turut menghadirkan Sekjen DPP PERADI Pergerakan Dr. Erna Ratnaningsih dan Ketua Harian DPP PERADI Pergerakan Regginaldo Sultan, serta Sekjen BAHU Partai NasDem Ucok Edison Marpaung. (WH/AS)
0 Komentar