CIBINONG (30 September): Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem Muslim Ayub mendorong pembenahan menyeluruh di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah 10 bangunan yang tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dibongkar.
Menurut Muslim, pembongkaran bukan merupakan akhir dari persoalan, melainkan momentum untuk membenahi tata kelola fasilitas pemasyarakatan agar seluruh bangunan dan sarana di dalam lapas memiliki status, fungsi, serta peruntukan yang jelas.
“Kita ingin setelah dilakukan penertiban dan pembongkaran, ada pembenahan yang lebih menyeluruh. Jangan sampai persoalan serupa kembali muncul,” ujar Muslim saat meninjau Lapas Cibinong bersama jajaran Komisi XIII DPR RI, Rabu (30/9/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII memeriksa 13 bangunan di kawasan Lapas Cibinong. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga bangunan tercatat dalam sistem BMN, sedangkan 10 bangunan lainnya tidak tercatat sebagai aset negara.
Kesepuluh bangunan tersebut kemudian ditertibkan dan dibongkar menggunakan alat berat. Sebelum pembongkaran, sejumlah perabot dari dalam bangunan dikeluarkan dan diangkut menggunakan truk.
Muslim menilai langkah berikutnya harus diarahkan pada penataan kembali kawasan lapas. Setiap fasilitas yang berada di dalam lingkungan pemasyarakatan harus memiliki dasar penggunaan yang jelas dan dikelola sesuai ketentuan.
Muslim menegaskan fungsi pengawasan Komisi XIII tidak hanya memastikan bangunan bermasalah ditertibkan. DPR juga berkepentingan memastikan pembenahan berlanjut setelah penertiban dilakukan.
“Pengawasan tidak boleh berhenti setelah bangunan dibongkar. Yang lebih penting adalah bagaimana kawasan ini kemudian ditata dan dikelola dengan baik sesuai aturan,” tegasnya.
Ia mengatakan pembenahan perlu mencakup aspek tata kelola aset, penggunaan fasilitas, serta penataan lingkungan lapas. Dengan demikian, kawasan pemasyarakatan dapat kembali difungsikan secara tertib dan sesuai kebutuhan.
Kunjungan Komisi XIII ke Lapas Cibinong dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Rombongan melakukan pemeriksaan lapangan dan berkoordinasi dengan jajaran pemasyarakatan setempat.
Sebelumnya, keberadaan sejumlah bangunan di kawasan lapas menjadi sorotan. Pemerintah menyebut bangunan-bangunan tersebut tidak dibangun menggunakan APBN dan berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung.
Muslim menekankan, penertiban tersebut harus menjadi bagian dari perbaikan tata kelola pemasyarakatan secara berkelanjutan.
“Yang kita dorong adalah pembenahan. Setelah ditertibkan, harus ada penataan yang jelas, transparan, dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)
0 Komentar