JAKARTA (7 Oktober): Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arjuna Sakir, menekankan pentingnya pemahaman mendasar terkait pemisahan wewenang antara Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi bagi para calon pengurus Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).
Hal tersebut disampaikan Arjuna saat memberikan pandangan dan pertanyaan dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Dewas RRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dalam pemaparannya, Arjuna mengapresiasi kejelasan pemahaman para calon terhadap tantangan serta permasalahan mendasar yang dihadapi LPP RRI. Namun, ia menggarisbawahi agar calon anggota Dewas nantinya tidak keliru dalam menempatkan peran dan fungsinya.
”Bapak dan Ibu semua harus bisa membedakan mana tugas Dewan Pengawas, mana tugas Direksi. Program kerja yang dipaparkan memang sangat bagus dan strategis, namun perlu diingat bahwa fungsi Dewas adalah melakukan pengawasan, bukan mengambil alih peran eksekutif Direksi,” ujar Arjuna.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Papua Tengah itu juga menyoroti berbagai tantangan riil LPP RRI yang hingga kini membutuhkan penyelesaian konkrit, di antaranya perubahan perilaku audiens serta tuntutan kecepatan dalam produksi dan distribusi konten siaran.
Oleh karena itu, Arjuna meminta para calon anggota Dewas RRI untuk dapat menentukan fokus dan prioritas perbaikan yang paling strategis.
”Dari sekian banyak permasalahan yang ada di RRI saat ini, mana hal paling strategis yang akan disoroti dan dijadikan masukan serta arahan perbaikan oleh Dewan Pengawas sesuai dengan kewenangannya,” tegas Arjuna.
Ia berharap, jajaran Dewan Pengawas RRI periode mendatang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan efektif, sehingga RRI dapat terus adaptif menghadapi perkembangan zaman tanpa mengabaikan koridor tata kelola lembaga yang berlaku. (untung/*)
0 Komentar