Home / Berita / Berita Fraksi
Berita Fraksi

Kualitas Guru PAUD Penentu Utama Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

đź“… 29 Okt 2026 đź’¬ 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (29 Oktober): Perluasan akses Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun tidak akan berarti tanpa peningkatan kapasitas guru yang mendampingi anak setiap hari.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, kualitas guru PAUD adalah penentu utama apakah kebijakan itu benar-benar meletakkan fondasi pendidikan dan karakter, atau hanya menambah angka partisipasi tanpa makna.

“Penguatan kapasitas guru sebagai ujung tombak pembelajaran di PAUD harus menjadi prioritas, bukan pelengkap. Perluasan akses tanpa guru yang mumpuni hanya akan menghasilkan fondasi yang rapuh,” kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2026).

Data Kemendikdasmen mengungkap tantangan yang mendesak. Dari 637.445 guru PAUD formal dan nonformal di seluruh Indonesia, hampir setengahnya belum bergelar sarjana (S1/D4) .

Angka itu menjelaskan mengapa peningkatan kualifikasi menjadi pekerjaan rumah besar di tengah target pemerintah memperluas layanan prasekolah satu tahun sebelum SD, dengan bantuan revitalisasi yang melonjak dari 1.355 TK pada 2025 menjadi 13.831 TK pada 2026.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menyoroti bahwa kualitas guru berbanding lurus dengan kualitas stimulasi yang diterima anak.

Ia merujuk pada masa emas perkembangan otak yang berlangsung sebelum usia enam tahun. “Jika guru yang mendampingi anak setiap hari tidak memiliki kompetensi pedagogis yang memadai, momen emas itu bisa hilang. Ini bukan sekadar soal ijazah, tetapi soal kemampuan merancang pembelajaran yang menyenangkan dan sesuai tahap perkembangan anak,” ujarnya.

Kemendikdasmen menekankan prinsip bermain sambil belajar. Lestari mendorong agar peningkatan kualifikasi guru melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)—yang dialokasikan bagi 12.500 guru pada 2025 dan direncanakan meningkat menjadi 150.000 guru pada 2026—benar-benar diarahkan pada penguatan praktik pembelajaran yang berpusat pada anak. Menurutnya, program itu tidak boleh berhenti pada sekadar pengejaran formalitas gelar.

Persoalan struktural lain yang menghantui para pendidik PAUD adalah kesejahteraan. Data Dapodik Semester Genap 2025/2026 mencatat 509.359 pendidik PAUD yang melayani 6.230.051 peserta didik.

Namun, kesejahteraan guru PAUD, terutama di lembaga nonformal, masih jauh dari layak. “Kesejahteraan dan kapasitas guru harus menjadi prioritas anggaran, bukan hanya prioritas retorika,” tegas Rerie.

Anggota Komisi X DPR RI ini juga mencatat persoalan anggaran. Riset BRIN menunjukkan alokasi PAUD masih di bawah 2% dari total anggaran pendidikan nasional, jauh dari rekomendasi global sebesar 10%. Kondisi itu diperparah oleh pos anggaran PAUD yang tidak mandiri di daerah, sehingga layanan bergantung pada variasi politik anggaran lokal.

Rerie menilai, kesenjangan akses tidak hanya disebabkan faktor ekonomi keluarga, tetapi juga keterbatasan jumlah guru berkualitas di daerah terpencil. “Pemerataan guru PAUD yang terlatih harus menjadi bagian dari strategi perluasan akses. Jangan sampai anak di pelosok hanya mendapatkan layanan PAUD secara formalitas tanpa pengajaran yang bermakna,” ujarnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendesak pemerintah pusat dan daerah bersinergi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk revitalisasi TK dan bantuan pendidikan diimbangi dengan investasi pada kompetensi guru.

Menurutnya, tanpa langkah itu, Wajib Belajar 13 Tahun hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas.

“Fondasi pendidikan dan karakter bangsa ini dimulai dari ruang kelas PAUD. Di sanalah kita menanam benih Indonesia Emas 2045, atau justru membiarkannya tumbuh tanpa akar yang kuat,” pungkas Rerie. (*)

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *