JAKARTA (4 November): Partai NasDem membuka ruang diskusi lintas sektor untuk membahas persoalan ketimpangan penguasaan tanah melalui Simposium Reforma Agraria bertema Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/11), menjadi simposium pertama dari rangkaian forum yang digelar Partai NasDem menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 partai tersebut.
Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda yang hadir sebagai pembicara kunci mengatakan, reforma agraria merupakan cita-cita luhur para pendiri bangsa yang hingga kini masih harus terus diperjuangkan.
Menurut dia, semangat tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Lebih dari 80 tahun Republik ini merdeka, satu komitmen dan cita-cita luhur itu masih terus kita ikhtiarkan,” kata Rifqinizamy.
Ia menilai, pelaksanaan reforma agraria masih menghadapi persoalan kompleks, terutama tumpang tindih regulasi. Persinggungan antara Undang-Undang Pokok Agraria dengan Undang-Undang Kehutanan maupun aturan sektoral lainnya kerap menimbulkan persoalan dalam penetapan status dan penguasaan tanah.
Bahkan, tanah yang telah ditetapkan atau dicatatkan sebagai aset negara, tetapi belum memperoleh kejelasan hak atas tanah, dapat memunculkan persoalan hukum yang tidak sederhana.
Karena itu, Legislator Partai NasDem asal Dapil Kalsel I itu menegaskan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada gagasan penataan kepemilikan tanah. Lebih dari itu, kebijakan tersebut harus mampu menghadirkan akses masyarakat terhadap tanah sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan.
“Kami tidak berpuas diri dengan ide reforma agraria. Kami ingin menghadirkan tanah untuk rakyat, tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi momentum pembahasan regulasi dan kelembagaan reforma agraria yang dinilainya perlu dimanfaatkan untuk membangun diskursus bersama. Rifqinizamy berharap Partai NasDem dapat mengambil peran dalam mendorong pembahasan tersebut demi kepentingan bangsa dan negara.
Simposium ini turut menghadirkan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, Wakil Ketua Pokja Regulasi dan Blueprint BRAN, Dr. Drs. Mohamad Sinal, yang hadir mewakili Kepala BRAN Dedi Prasetyo, mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Roni Septian Maulana, serta Nur Amalia dari DPP Petani NasDem.
Diskusi dipandu Muchtar Luthfi Mutty, mantan Bupati Luwu Utara dua periode.
Melalui forum ini, Partai NasDem menargetkan lahirnya sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mendorong penyelesaian konflik agraria.
Dialog yang mempertemukan pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil tersebut diharapkan menjadi ruang untuk merumuskan kebijakan pertanahan yang lebih adil, memberikan kepastian hukum, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.(WH/AS)
0 Komentar