Pasca Bimtek BAHU NasDem Siap Transfer Pengalaman
BOGOR (31 Januari): Empat anggota Badan Hukum Advokasi (BAHU) NasDem terpilih menjadi peserta praktek terbaik dalam Bimbingan Teknis oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, sejak Senin (28/1) hingga Rabu (30/1).
Ke empat nama itu masing-masing adalah Erfen Gustiawan Suwangto, Arif Rahman Fajar Septiawan, Mardiman Sane dan Fendi Haryono. Mereka mendapat penghargaan berupa sertifikat dan cinderamata yang diberikan Wakil Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Aswanto.
Ditemui seusai mendapat penghargaan Erfen Gustiawan mengaku senang dapat menjadi delegasi dalam Bimtek Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (PPHP) dari MK.
Meski diakuinya sudah beberapa kali berperkara di MK tetapi kegiatan bimtek BAHU NasDem dapat memperdalam persiapan partainya menyambut Pemilu 2019.
"Kami sangat senang dengan bimbingan ini tentunya dapat memperkuat ilmu yang selama ini kami dapatkan," katanya.
Selain itu menurut Direktur Atmajaya Institute itu, para advokat BAHU NasDem juga dapat memperdalam dan menyegarkan kembali tata aturan baru dalam berperkara di MK.
"Memang kami sudah beberapa kali berperkara di Mahkamah Konstitusi, dengan bimbingan ini mempertajam apa yang telah kita lakukan selama ini," lugasnya.
Dia bersama rekan BAHU NasDem yang telah mendapatkan bimbingan juga mengaku siap untuk menyampaikan kembali perkembangan dari MK kepada rekan-rekan advokat NasDem hingga ke daerah-daerah.
Hal itu menurutnya sesuai dengan instruksi dan cita-cita keluarga besar Partai NasDem termasuk Ketua BAHU NasDem Taufik Basari.
"Sesuai dengan instuksi ketua umum bahwa kita menegakkan demokrasi di Indonesia dan berusaha menekan kekurangan pihak lain tapi kita sendiri juga harus terhindar dari kecurangan," tandasnya.(*)