NasDem Minta Hak Karyawan Korban PHK Diperhatikan
NasDem Minta Hak Karyawan Korban PHK Giant Diperhatikan
JAKARTA (27 Juni): Politisi Partai NasDem Hj Okky Asokawati menyikapi kabar penutupan sejumlah gerai Giant Express di Jakarta dan sekitarnya.
Dia mengingatkan manajemen Giant agar dapat memenuhi hak-hak karyawan yang menjadi korban PHK imbas penutupan.
“Saya mengingatkan agar hak-hak karyawan tidak diabaikan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur di Pasal 156 ayat (2) UU 13 Tahun 2003,” kata Okky di Jakarta, Selasa (25/6).
Okky meminta hak-hak karyawan dapat tetap dipenuhi manajemen seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan juga harus dipenuhi manajemen Giant kepada karyawan yang terdampak kebijakan penutupan gerai.
“Jaminan Hari Tua (JHT) juga harus dipenuhi kepada karyawan yang di-PHK,” kata anggota DPR RI dua periode ini.
Okky melanjutkan bahwa pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait seperti dinas ketenagakerjaan dapat melakukan pendataan terkait para pegawai yang menjadi korban pemecatan. Hal itu menurut Okky, diperlukan guna memastikan hajat hidup para pegawai ke depan dapat lebih baik.
"Data tersebut penting untuk memastikan mereka yang menjadi korban pemecatan dapat diarahkan dengan membuat usaha baru atau disalurkan ke tempat pekerjaan yang bisa ditempati oleh para korban PHK,” tandasnya.
Enam Giant Express yang akan tutup tersebut adalah Giant Ekspres Cinere Mall, Giant Ekspres Mampang, Giant Ekspres Pondok Timur, Giant Ekstra Jatimakmur, Giant Ekstra Mitra 10 Cibubur, dan Giant Ekstra Wisma Asri.(*)