NasDem Belum Putuskan Sikap Soal Angket KPK
JAKARTA (27 April): Fraksi NasDem hingga hari ini belum memutuskan sikap apakah akan mendukung pengguliran angket KPK seperti yang dilakukan Komisi III DPR RI yang meminta KPK membuka rekaman BAP Miryam S Haryani.
"Sampai hari ini belum, sama sekali belum," ujar Johny G Plate, Wakil Ketua Fraksi NasDem, di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/04).
Sementara ini tersebar ini yang menyebut ada anggota NasDem yang meneken angket KPK. Johnny memastikan itu bukan sikap fraksi.
"Ada dua, itu sikap anggota. Kalau fraksi, disampaikan secara resmi pandangan mini fraksi di pansus atau panja yang akan dibentuk. Itu nanti di Bamus. Tahap pertama di rapat internal bamus," tukas Johny.
Lebih jauh politisi NasDem ini juga menegaskan, kesimpulan Pansus terkait angket nanti tak boleh menabrak Undang-undang yang berlaku. Apalagi sampai mengganggu pelaksanaan dan tugas para penyidik serta komisioner KPK.
"Di dalam Pansus, kalau dibahas yang terpenting apa kesimpulan Pansus, kalau dibahas dan dibicarakan silakan saja. Kesimpulan Pansus tak boleh menabrak UU, baik itu terkait UU MD3 termasuk UU KPK yang berhubungan pelaksanaan dan tugas anggota, komisioner, pimpinan KPK," tandasnya. (*)