Pergantian Fraksi NasDem DPRA
Getting your Trinity Audio player ready...
|
BANDA ACEH (1 Mei): Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar sidang paripurna khusus terkait reposisi Fraksi dan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan Fraksi yang ada di DPRA.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan yang berlangsung di Gedung Utama DPRA pada Jumat (28/04).
NasDem termasuk salah satu Fraksi yang melakukan reposisi alat kelengkapan Dewan (AKD) serta mangajukan susunan Fraksi yang baru.
Berdasarkan Surat keputusan yang dibacakan Sekretaris Dewan A. Hamid Zein, Partai NasDem mengeluarkan keputusan Pergantian Ketua Fraksi NasDem di DPR Aceh periode 2017 – 2019.
Hal itu tertuang di dalam surat yang dikeluarkan oleh DPP NasDem dengan nomor 016-SK/DPP-NasDem/II/2017 tentang pengesahan perubahan penetapan susunan Fraksi DPRD Provinsi Aceh periode 2017-2019 dari Partai NasDem.
Dalam Surat Keputusan tersebut memutuskan Ir. H. Saifuddin Muhammad sebagai Ketua Fraksi NasDem DPR Aceh periode 2017-2019 yang sebelumnya dijabat oleh Ramadhana Lubis.
Berikut komposisi Fraksi NasDem di DPR Aceh periode 2017-2019:
Ketua Ir.H Saifuddin Muhammad, Wakil Ketua Yunardi Natsir MM, Sekretaris Ir. Hj. Fatimah, Bendahara T. Rudi Fatahul Hadi, Anggota, Ramadhana Lubis, Zulfikar ZB Lidan, Teuku Irwan Djohan, ST, Drs. H. Djasmin Has, MM, Darwati A.Gani, Samsul Bahri Ben Amiren dan Dedi Safrizal.
Saifuddin Muhammad membenarkan bahwa dirinya ditunjuk Partai sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPRA.
“Sebagai petugas Partai, jadi dimanapun posisi yang ditunjuk oleh Partai selalu siap,” tegas Saifuddin.
Laki-laki yang akrab disapa Yah Fud tersebut juga bertekad akan bersikap tegas dalam memimpin anggota Fraksi NasDem yang berjumlah 11 orang.
Selain menggantikan ketua Fraksi, NasDem juga menggantikan alat kelengkapan dewan lainnya di Paripurna tersebut.(*)