Istri Wabup Toraja Utara Daftar Bacaleg DPR RI NasDem

RANTEPAO, SULSEL (5 April): Istri Wakil Bupati Toraja Utara Eva Stevany Rataba terdaftar sebagai Bakal Calon Legislator (Bacaleg) DPR RI Partai NasDem Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepastian tersebut diyakinkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) NasDem Toraja Utara, Samuel Kambuno.

""Iya benar, Ibu Wabup mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPR RI NasDem Toraja Utara,"" ujar Samuel Kambuno, di secretariat NasDem Toraja Utara, Selasa (04/04).

Suami Eva Stefany Rataba adalah Wakil Bupati Toraja Utara Yosia Rinto Kadang yang juga merupakan Ketua DPC Partai NasDem Toraja Utara dan baru beberapa waktu lalu bergabung bersama NasDem.

DPC Partai NasDem akan menutup pendaftaran Bacaleg untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, pada 7 April 2017.

""Sudah ada 20 orang mendaftar, dan dua hari lagi kami akan tutup,"" ujar Samuel Kambuno.

Rapat konsolidasi pertama bersama Ketua DPC baru dilakukan pengurus dan kader Partai NasDem Toraja Utara tadi malam.

Berikut syarat administrasi Bacaleg Partai NasDem Toraja Utara.

  1. Formulir Bacaleg untuk laki-laki gunakan map warna biru, dan perempuan map warna orange.
  2. Foto copy kartu tanda penduduk.
  3. Foto copy kartu tanda anggota Partai NasDem.
  4. Foto copy ijazah terakhir atau surat tanda tamat belajar yang dilegalisir oleh instansi terkait.
  5. Surat keterangan catatan kepolisian.
  6. Biodata lengkap (CV).
  7. Pas photo baju partai NasDem ukuran 3 x 4 centimeter sebanyak tiga lembar, dan 4 x 6 centimeter sebanyak tiga lembar.(*)

Add Comment