Lestari Moerdijat Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah

JAKARTA (9 Oktober): Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menuntaskan rapat pembagian tugas dan wewenang pimpinan MPR. 

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menduduki posisi sebagai koordinator bidang penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah.

Rapat digelar secara tertutup, dipimpin Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan dihadiri oleh sembilan wakil ketua  MPR RI.

Sebagai wakil ketua MPR, Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat menjelaskan, proses pembagian tugas MPR periode 2019-2024 berjalan sesuai musyawarah mufakat.

"Ya, sesuai apa yang disampaikan, kita berangkat sejak awal untuk mendahulukan musyawarah mufakat, tentu ada komunikasi politik yang menghasilkan keputusan-keputusan politik, kita berharap ke depan parlemen yang sekarang bisa berjalan dengan lancar. Kita sepakat mengedepankan kepentingan masyarakat," tutur Rerie di Ruang Rapat Pimpinan MPR/DPR/DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Ia menjelaskan bahwa ke depan tugasnya adalah mengoordinasikan pelaksanaan wewenang dan tugas MPR tentang penyerapan aspirasi.

"Tugas saya nantinya sebagai penyerap aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga-lembaga untuk menerapkan pelaksanaan sesuai amanat UUD 1945 serta memerhatikan dinamika aspirasi masyarakat," jelasnya.

Tetapi ia mengingatkan bahwa tugas bidang-bidang ini pada proses kerjanya akan dilakukan bersama-sama oleh seluruh pimpinan MPR.(*)

Add Comment