NasDem Minta Fachrul Razi Sikat Koruptor di Kemenag
JAKARTA (7 November): Nurhadi, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem sempat menghangatkan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Bukan sekadar pantun yang membuat ruang rapat menjadi segar, tetapi isi pantun yang membawa-bawa cadar dan celana cingkrang.
"Celana cingkrang berangkat ngaji, baju cadar salah satu cara meningkatkan iman pada Ilahi," ujar Nurhadi saat membawakan pantunnya.
"ASN Kemenag, ayo jauhi segala tindakan korupsi, karena kalau macam-macam disikat oleh Pak Fachrul Razi," imbuhnya.
Dalam raker tersebut, Nurhadi memang sempat menyinggung soal indeks korupsi di Kemenag. Legislator NasDem dapil Jawa Timur VI ini menyampaikan data Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Catatan ICW pada 2019 menempatkan Kemenag sebagai kementerian yang paling korup, yang paling banyak melibatkan ASN dalam tindakan korupsi nomor dua setelah Kemenhub. Tercatat ada 14 PNS (yang terlibat korupsi)," ucap Nurhadi.
Nurhadi kemudian mempertanyakan status 14 PNS Kemenag tersebut.
"Pertanyaan saya, sesuai UU Nomor 5/2014 yang mengatur tentang ASN, dan juga dipertegas oleh Perpres Nomor 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, bagaimana status dari 14 PNS tersebut?" ujarnya.
Menag Fachrul Razi menegaskan, ASN yang terbukti korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap, segera dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat. "Saat ini sudah diproses," tegasnya.(*)