Home / Berita / NasDem
NasDem

Resolusi Kongres II Partai NasDem

📅 11 Nov 2019 💬 0 Komentar
Bagikan artikel:

JAKARTA (11 November): Partai NasDem telah melaksanakan kongresnya yang kedua di Kemayoran, Jakarta. Selain menetapkan berbagai aturan dan arah kebijakan Partai ke depan, Kongres II Partai NasDem juga telah menghasilkan sejumlah resolusi sebagai berikut:

1.Amandemen Konstitusi

Konstitusi bukanlah kitab suci. Para pendiri Republik juga menyatakan bahwa UUD 1945 akan selalu butuh perbaikan dan penyesuaian terhadap zamannya. Namun demikian, dalam hal munculnya gagasan untuk melakukan amandemen saat ini, dibutuhkan kajian menyeluruh terlebih dahulu tentang kontekstualisasi UUD 1945 terhadap perkembangan zaman, melalui telaah Indonesia di masa depan (future outlook) dan dengan selalu mendengarkan suara berbagai elemen masyarakat terkait gagasan ini.

2. Konvensi Calon Presiden 2024

Mendorong penataan kembali partai politik sebagai sumber rekrutmen kepemimpinan yang berkualitas. Dalam kerangka ini, Partai NasDem membuka ruang kepada putra-putri terbaik bangsa melalui Konvensi Calon Presiden, yang pelaksanaannya akan dilakukan dua tahun sebelum Pilpres 2024.

3.Resesi global

Mendukung setiap kebijakan dari pemerintah yang dilakukan dengan penuh kesadaran menyangkut DAYA TAHAN NASIONAL menghadapi ancaman resesi global, berupa stabilitas politik dan keamanan, serta pembangunan iklim ekonomi yang kondusif dan berketahanan.

4. Silaturahmi Kebangsaan

Menyerukan kepada semua pihak, utamanya para elit politik, tokoh bangsa dan masyarakat, untuk membangun dan mentradisikan komunikasi politik yang konstruktif, dialog yang mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam berbagai bentuk interaksi sosial yang didasari semangat kerja sama dan saling menghormati.

5.Lingkungan Hidup

Mengajak kepada semua pihak, utamanya lembaga-lembaga negara, lembaga-lembaga pemerintahan, serta partai politik, untuk mendukung Indonesia Bebas Sampah Plastik melalui pengurangan penggunaan air kemasan dan atau pembangunan fasilitas air minum gratis (potable water) di instansi/kantor/sekretariat masing-masing.

6. Pancasila

Memperteguh komitmen moralitas Pancasila dalam kebijakan legislative dan eksekutif untuk tercapainya cita-cita kemerdekaan. 

Jakarta, 11 November 2019

Diskusi

0 Komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *