F-NasDem DKI Ingatkan Pentingnya Perda Bantuan Hukum

JAKARTA (21 November): Fraksi DPRD NasDem DKI Jakarta mengingatkan akan pentingnya perda bantuan hukum  bagi masyarakat DKI Jakarta, sebagai landasan perlindungan hukum bagi masyarakat Jakarta. 

“Inisiasi perda bantuan hukum  ini merupakan semangat dari Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta. Sebagai etalase Indonesia, perda bantuan hukum menjadi sangat penting dan harus hadir di ibu kota, karena provinsi-provinsi lain sudah memulai itu,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, saat menerima audiensi perwakilan LBH GP Ansor DKI Jakarta di  Fraksi NasDem, Kebon Sirih Jakarta, Selasa (19/11).

Menurut Wibi, alasan pentingnya perda bantuan hukum tersebut, karena kasus hukum yang perlu bantuan di Indonesia masih sangat tinggi, khususnya di DKI Jakarta. 

“Kasus hukum di Indonesia sangat tinggi, tidak hanya kriminalitas atau pidana saja, tapi ada hukum perdata, tata usaha negara dan lainnya. Ini yang harus diperhatikan, sehingga nanti orang-orang yang dikatagorikan tidak mampu tidak hanya dilihat dari pendapatan bulanannya saja, tapi bagaimana dia berjuang dalam kasus hukum yang sangat kompleks.” ujar Wibi.

Atas kunjungan LBH GP Ansor, politisi Partai NasDem tersebut juga mengajak untuk bersama-sama mendorong dan mendukung hadirnya perda bantuan hukum.

“Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengajak kepada LBH GP Ansor DKI untuk berpikir tidak hanya pada hilirnya saja, tetapi juga ke hulunya, mengawal kebijakan gubernur DKI, sehingga tidak melahirkan kebijakan-kebijakan yang salah yang dapat menimbulkan kejahatan-kejahatan baru di DKI Jakarta,” tuturnya. 

Pada kesempatan yang sama, Wibi Andrino mengungkapkan kebanggaan dan kesiapannya  menjadi penasihat LBH GP Ansor DKI Jakarta. 

“Ini merupakan suatu kebanggaan dan apresiasi buat saya pribadi dan Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta telah meminta secara resmi saya sebagai pembina LBH GP Ansor DKI Jakarta. Terima kasih dan kami menerima itu dengan sangat baik.” tegasnya. (*)

Add Comment