NasDem Raih Anugerah Keterbukaan Informasi
JAKARTA (21 November): Partai NasDem meraih anugerah keterbukaan informasi badan publik, dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. Hal itu merupakan bentuk komitmen Partai NasDem dalam melaksanakan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Atas anugerah tersebut Wakil Sekjen Bidang Umum dan Administrasi DPP NasDem, Siar Anggreta Siagian mengapresiasi KIP yang telah memasukan partai politik (parpol) ke dalam pemeringkatan.
"Kita apresiasi bahwa Komisi Informasi Pusat baru tahun 2019 ini membuat pemeringkatan untuk partai politik. Tahun sebelumnya partai politik hanya mendapatkan penganugerahan atas partisipasi dan komitmennya. Penghargaan "Cukup Informatif" yang diperoleh Partai NasDem, merupakan bentuk komitmen NasDem dalam melaksanakan amanat UU No 14 tahun 2008," ujar Siar Anggreta Siagian yang mewakili Partai NasDem pada penganugerahan tersebut, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/11).
Pada kualifikasi penganugerahan atas keterbukaan informasi publik Partai NasDem mendapatkan predikat 'Cukup Informatif'. Penilaian tersebut didasari atas visi NasDem adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel.
Atas kewajiban tersebut Siar sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa peran dan fungsi parpol termasuk dalam badan publik yang memiliki kewajiban melaksanakan keterbukaan informasi publik yang berkualitas bagi masyarakat.
"Adanya penilaian terhadap parpol, tentunya menjadi hal positif agar parpol dapat memberikan pelayanan terbaik terkait informasi yang diharapkan masyarakat. Apalagi parpol memiliki kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat," jelasnya.
Partai NasDem, tambahnya, saat ini telah memanfaatkan berbagai platform yang dapat diakses oleh masyarakat. Mulai dari media sosial sampai media masa seperti website telah tersedia bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.
"Saya kira platform yang ada saat ini sudah mengakomodasi media yang dipergunakan masyarakat. Harapannya bisa bertahan dan terus memberikan informasi yang benar-benar dibutuhkan masyakarat," kata politisi Partai NasDem tersebut.
Anugerah Ketebukaan Informasi Publik diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hadir dalam acara tersebut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dan Ketua Komisi Informasi Pusat RI Gede Narayana.(BA/*)