Martin Dorong Direksi Jiwasraya Bangun Komunikasi dengan Nasabah

JAKARTA (16 Desember): Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12).

 Rapat ini membahas skema penyelesaian pembayaran polis nasabah asuransi Jiwasraya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendorong dewan direksi baru PT Asuransi Jiwasraya untuk berani menghadapi para nasabah yang telah lama menunggu nasibnya.

"Kita mendorong dewan direksi PT Jiwasraya membangun strategi komunikasi untuk menghadapi para nasabah agar ada kejelasan," ujar Martin.

Martin mengatakan Komisi VI merekomendasi untuk membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) terkait dengan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami juga akan segera melakukan rapat internal untuk memutuskan apakah akan membentuk panja atau pansus untuk menyelamatkan para nasabah dan juga Jiwasraya ini sendiri," ujar legislator NasDem ini.

Martin juga menambahkan PT Asuransi Jiwasraya wajib segera membuat rencana strategis dalam menyelesaikan masalah ini. Komisi VI juga membuka pintu diskusi yang selebar-lebarnya kepada PT Jiwasyara untuk menyelamatkan perusahaan BUMN ini.

"Segera PT Jiwasyara membuat rencana strategis dan kami pun akan menjadi mitra diskusi PT Jiwasraya untuk kita sama-sama selamatkan perusahaan milik negera ini," tutup Martin.

Jiwasraya diketahui memiliki total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban minus Rp 23,92 triliun. Angka tersebut berasal dari jumlah aset per kuartal III/2019 Rp 25,6 triliun, sedangkan utangnya mencapai Rp 49,6 triliun.

Selain itu, kerugian Jiwasraya per September 2019 mencapai angka Rp 13,74 triliun. Sedangkan, perusahaan BUMN ini juga memiliki total kewajiban klaim asuransi sebesar Rp 16,3 triliun.(EH/*)

Add Comment