NasDem Support Terobosan Mendikbud

JAKARTA (16 Desember): Pengawasan kemajuan pembangunan pendidikan efektif dilakukan melalui legislasi. Karena itu masyarakat perlu memahami setiap peraturan yang menjadi payung hukum pendidikan.

Anggota Komisi X DPR RI dari Partai NasDem, Ratih Megasari Singkarru, mengatakan hal tersebut ketika tampil sebagai pembicara dalam diskusi publik yang diselenggarakan Garnita Malahayati NasDem di Jakarta, Senin (16/12).

Legislator NasDem asal Sulawesi Barat (Sulbar) tersebut mengatakan Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan, yang dipertegas kembali dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa setiap warga negara mempunya hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. 

Ratih berharap setiap warga masyarakat memahami setiap payung aturan pendidikan yang ada. Pada realitanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya mendapatkan 7,1% dari 20% anggaran pendidikan seperti yang eksplisit disebutkan dalam Pasal 31 UUD 1945.

"Semua permasalahan pendidikan, mungkin kuncinya ada pada anggaran. Mungkin itu yang membuat pendidikan tidak merata di bangsa ini," ujar politisi NasDem tersebut.

Menurut Ratih, jika 20% anggaran pendidikan seperti dicantumkan dalam UUD 1945 itu dipegang Menteri Pendidikan, itu bisa menjadi optimal dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan. Walaupun itu mungkin tidak langsung membuat merata seluruhnya, tetapi Ratih yakin langkah itu akan menciptakan kebaikan bagi kualitas pendidikan. 

"Pada prinsipnya Fraksi NasDem Komisi X  selalu mensupport langkah-langkah terobosan menteri. Namun dukungan kita harus memiliki kajian yang dalam, melibatkan berbagai instansi agar mendapati referensi kuat bagi masyarakat," katanya. 

Ratih berharap terobosan yang dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim dapat tersosialisasi hingga ke masyarakat bawah. Karena pada tingkat bawah banyak yang masih mempertanyakan tentang kerancuan pendidikan di Indonesia. 

"Kami di Komisi X DPR mendorong Pak Nadiem (Mendikbud) untuk merumuskan grand design pendidikan bagi Indonesia agar tercipta panduan resmi yang kuat, supaya terwujud kualitas pendidikan yang terjaga, tidak berubah walaupun berganti kepemimpinan," imbuhnya. (BA/*)

Add Comment