Asosiasi Asuransi Wajib Pulihkan Kepercayaan Publik

JAKARTA (5 Februari): Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Fauzi Amro mendesak asosiasi asuransi melakukan upaya-upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap asuransi di Indonesia. 

Menurut Legislator NasDem itu, kepercayaan publik sangat penting dalam bisnis apapun, termasuk bisnis jasa asuransi. Karena itu kepercayaan publik perlu dijaga sebaik-baiknya.

"Saran saya pihak asosiasi asuransi agar bisa memulihkan kepercayaan publik lagi. Ini merupakan peran asosiasi," ujar Fauzi Amro dalam rapat dengar pendakat Komisi XI DPR dengan AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) dan AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (5/2).

Dijelaskan, dalam UU tentang Perasuransian  diatur penugasan dan pendelegasian wewenang tertentu melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada asosiasi usaha perasuransian dalam rangka pengaturan dan/atau pengawasan usaha perasuransian.

“Pada Pasal 69 ayat 1, UU No.40 tahun 2014 tentang Perasuransian di dalam  Bab XIV tentang Asosiasi Usaha Perasuransian. Disinilah, pentingnya asosiasi mengingatkan para anggotanya untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Legislator NasDem dapil Sumsel I itu.

Menurut dia, akibat masalah PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri yang menaruh investasi dana publik pada perusahaan yang tidak termasuk LQ45, yakni 45 perusahaan dengan performa terbaik di bursa efek, maka dapat berdampak pada kepercayaan publik. Padahal kepercayaan publik menjadi tumpuan sektor jasa keuangan.

"Dari paparan kondisi asuransi di Indonesia pada tahun 2019, (terlihat) mulai mengalami penurunan dan puncaknya pada tahun 2017-2019, krisis kepercayaan masyarakat sedang terjadi. Saham (investasi) terbesar Jiwasraya ada di Reksadana dan saham (emiten). Jiwasraya dan Bumiputera hampir sama permasalahannya serta pemainnya hanya 2-3 orang. Saya meminta asosiasi-asosiasi untuk sering sharing bersama dengan OJK," tegasnya.(BA/*)

Add Comment